Jumat, 23 Desember 2011
Dampak Globalisasi Terhadap Upaya Mewujudkan Cita � cita
0 komentar Diposting oleh globalisasi di 01.47 Dampak Globalisasi Terhadap Upaya Mewujudkan Cita � cita Kemandirian Perekonomian Nasional
.
Oleh Sulastomo
Catatan redaksi- Naskah ini adalah bahan ceramah Sdr Sulastomo di kantor Sekretariat Wakil Persiden RI, pada tanggal 14 November yang lalu. Kami muat untuk pembaca, semoga bermanfaat.
Tema yang kita bicarakan hari ini, adalah sebuah tema yang sedang banyak dibicarakan di banyak negara. Semua negara, dewasa ini, sedang bergulat untuk membicarakan tema ini. Dampak globalisasi, bagi perekonomian nasional. Sebab, mau tidak mau, perekonomian semua negara akan terkena dampak globalisasi, baik positif maupun negatifnya.
Dalam hubungan ini, kita juga harus menyadari, bahwa setiap negara mempunyai kepentingannya sendiri, yang tentu saja bisa berdampak merugikan kepentingan negara lain. Globalisasi, dengan demikian dapat menjadi ajang adu kepentingan, konflik bahkan perang baru, perang di zaman pasca-perang dingin, yang tidak memerlukan kekuatan militer. Sebagian, sudah mengatakan sebagai momentum lahirnya kolonialsime baru, penjajahan baru dari aspek perekonomian. Sebab, kepentingan ekonomi itulah yang sesungguhnya menjadi motivasi lahirnya kolonialisme itu. Di sinilah relevansi perlunya kemandirian di bidang perekonomian.
Memahami globalisasi
Globalisasi adalah fenomena pasca perang dingin, antara Blok Barat (Kapitalisme, yang dipimpin AS) dan Blok Timur (Komunisme, yang dipimpin Uni Soviet), yang memisahkan manusia dengan manusia lainnya, atau bangsa dengan bangsa lainnya, sehingga kita sekarang hidup di alam tanpa batas. Sekat � sekat itu, secara fisik, antara lain ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin, yang kemudian disertai bebasnya lalu lintas barang, jasa dan nilai � nilai ideologi, ekonomi, politik dan sosial budaya.
Dengan runtuhnya Uni Soviet sebagai fegara adikuasa, telah menampilkan Amerika Serikat sebagai satu � satunya negara adikuasa di era globalisasi. Dapat dipahami, bahwa peran AS adalah sangat besar (terbesar?) di era globalisasi. Karena itu, globalisasi, oleh Thomas Friedman, seorang wartawan senior the New York Times, penulis buku tentang globalisasi yang berjudul Lexus and the Olive Tree, 2000), globalisasi juga dikatakan sebagai Americanization
Menurut Thomas Friedman, globalisasi memiliki tiga dimensi. Dimensi ideologi adalah kapitalsime, dimensi ekonomi adalah pasar bebas dan dimensi teknologi adalah teknologi informasi. Fenomena ini, tulis Friedman, mengharuskan kita menyesuaikan diri dengan era yang baru itu. Kita harus memakai baju baru, menggantikan baju lama, bajunya Mao atau pun Nehru, yang dikatakannya sebagai �the golden straitjacket� . Setiap negara, harus menyesuaikan diri dengan era baru dan harus berusaha secara bertahap menerapkan prinsip � prinsip globalisasi.
Di bidang ekonomi, prinsip � prinsip baru itu adalah:
Menempatkan sektor swasta sebagai andalan pertumbuhan ekonomi, mempertahankan inflasi pada tingkat yang rendah, dan mempertahankan stabilisasi barang dan jasa, mengurangi peran birokrasi, mempertahankan anggaran berimbang dan surplus, menghapus atau menurunkan tarif impor, menghapus segala bentuk hambatan investasi LN, membebaskan segala bentuk kuota dan monopoli, meningkatkan ekspor, memprivatisasi segala bentuk usaha industri, barang dan jasa dan diperjual � belikan di pasar modal, termasuk kepada investor asing secara langsung, deregulasi ekonomi untuk membuka peluang kompetisi, memberantas korupsi di lingkungan birokrasi, membuka sistem perbankan dan telekominunikasi pada kepemilikan sektor swasta, memberi peluang kepada setiap warga negara untuk memilih sistem pensiunnya berdasar kompetisi, termasuk yang diselenggarakan pihak asing.
Prinsip � prinsip seperti itu, menjadi wahana hubungan perekonomian antar-bangsa, baik bilateral maupun multilateral, serta oleh lembaga � lembaga internasional, baik PBB, Bank Dunia, IMF maupun WTO.
Apabila kita telah dapat melaksanakan semua itu, maka akan terjadi demokratisasi untuk memperoleh teknologi, demokratisasi keuangan dan demokrasi untuk memperoleh informasi. Kondisi ini akan memberi peluang yang sangat luas dalam bidang ekonomi. Namun, pilihan ideologi menjadi terbatas, antara pepsi dan cola tulis Friedman. Dampaknya, akan terjadi kesenjangan ekonomi, baik internal suatu negara, regional maupun global. Mengapa ?
Berkat globalisasi, pemain bola basket Chicago Bull pendapatannya mencapai US $40 juta pertahun. Sebabnya, karena T-shirtnya dibeli anak � anak di seluruh dunia, dari Moskow sampai Jakarta. Demikian juga restoran �Mc Donald� . Berapa pajak mereka yang masuk ke kas Negara AS? Sebagian, dibayar oleh anak � anak dari seluruh dunia itu, termasuk Indomesia.
Dengan kenyataan seperti itu, globalisasi bisa merupakan peluang untuk maju, sekaligus mala - petaka, apabila kita tidak dapat mengelola globlasiasi dengan baik. Selain kesenjangan ekonomi yang semakin lebar, ketergantungan pada asing juga akan semakin luas. Sebab, dengan upaya apa pun, dengan prinsip � prinsip globalisasi seperti itu tidak akan mudah bagi negara berkembang memiliki kemampuan daya kompetisi yang seimbang dengan negara maju.
Karena itu, Joseph Stiglitz , mantan penasihat ekonomi presiden Clinton dan pemegang hadiah nobel ekonomi menyarankan, agar negara berkembang menerapkan prinsip � prinsip globalisasi secara bertahap dam memiliki strategi untuk mengelola globalisasi, sehingga dampak negatifnya, khususnya tumbuhnya kesenjangan yang semakin lebar, dapat dieliminir sekecil mungkin.
Dengan kenyataan seperti itu, barangkali ada baiknya kita mencermati apa yang dilakukan negara lain, di dalam mengelola globalisasi, agar tetap eksis dan bahkan dapat berkembang, baik yang dilakukan oleh negara maupun usaha swasta.
Peningkatan daya saing
Dengan kenyataan sebagaimana dikemukakan di atas, kemampuan daya saing setiap bangsa, dan bahkan setiap usaha, adalah syarat utama untuk dapat tetap eksis. Sebagaimana digambarkan oleh Thomas Friedman, yang menggambarkan negara berkembang sebagai the olive tree (pohon zaitun ) dan negara maju sebagai Lexus (nama sebuah merk mobil Jepang) , pohon zaitun itu akan dilindas oleh lexus, apabila tidak memiliki akar yang kuat. Upaya untuk menumbuhkan akar yang kuat, dengan demikian harus pusat perhatian kalau kita hendak mandiri, mencita � citakan perekonomian nasional yang mandiri.
Upaya seperti itu, bisa dilakukan oleh sebuah negara secara mandiri atau bekerja sama dengan negara lainnya. Potensi negara itu merupakan syarat yang sangat penting dalam menumbuhkan daya saing setiap negara.
RRC dan India adalah model negara yang mampu secara mandiri eksis di era globalisasi. Demokrasi di India dan Reformasi di China sejak Deng Xiao Ping melancarkan gagasan reformasinya (1979), telah menempatkan kedua negara itu memiliki potensi perekonomian yang mandiri. Kebijakan Deng Xiao Ping yang membuka perekonomian China, meskipun politik tetap ketat, telah melahirkan pertumbuhan yang tinggi setiap tahun. Pada tahun 2025 atau 2030, apabila pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, terkadang di atas 10% pertahun, GDP China sudah akan melampaui GDP AS. Pertanyaan yang selalu timbul mencermati pertumbuhan ekonomi China adalah, mungkinkah model China, terbuka di sektor perekonomian, dengan tetap mempertahankan sistem politik yang ketat itu bertahan? Dari aspek ini, pertumbuhan perekonomian India akan lebih berkelanjutan. Kedua negara itu, mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, yang tentu saja berarti potensi ekonomi yang sangat besar, setidaknya sebagai pasar barang dan jasa industrinya.
Model kerjasama antar-negara di era globalisasi yang menarik adalah Uni Eropa. Sejak Winston Churchil menyampaikan gagasan perlunya Eropa yang bersatu di akhir perang dunia ke II, Uni Eropa telah menjadi wadah bersatunya 25 negara Eropa. Secara bertahap, Uni Eropa telah memiliki Parlemen Eropa, mata uang Eropa (euro ), membuka batas negara bagi lalu lintas barang, jasa dan warganya, yang tentu saja akan meningkatkan efisiensi dan memperluas pasar bagi jasa dan barang industri setiap negara anggotanya. Sekarang sedang melangkah ke Konstitusi Eropa, yang statusnya di atas Konstirusi masing � masing negara. Meskipun belum seluruhnya dapat diwujudkan, keberadaan Uni Eropa telah berhasil meningkatkan daya saing Eropa dan anggotanya di era globalisasi. Contoh yang kasat mata adalah keberhasilan Airbus industry yang didukung oleh berbagai negara Eropa, telah berhasil mengakhiri dominasi AS dalam industri penerbangan sipil.
Model kerjasama antar-negara, juga tumbuh di kawasan lain, termasuk ASEAN. Motivasi utama adalah kepentingan ekonomi. Meningkatkan efisiensi dan kemampuan daya saing setiap negara dan regional, melalui terbukanya lalu � lintas jasa, barang dan warganya, sehingga membuka peluang perluasan pasar bagi industri setiap negara. Kerjasama antar-negara di satu pihak dan keterbukaan ekonomi antara negara di lain pihak, sudah merupakan kecenderungan dunia. Kalau hapusnya batas regional ternyata mampu menumbuhkan daya saing regional dan negara anggotanya, mengapa tidak diperluas sehingga mendunia (globalisasi), sehingga lahirlah dunia tanpa batas, tanpa sekat batas negara , khususnya di bidang ekonomi?
Fenomena seperti itu, memang lebih cepat ditangkap oleh dunia usaha , dunia swasta, yang tentu saja memiliki daya lentur yang lebih besar dibanding negara. Lahirlah berbagai perusahaan yang melakukan kerjasama operasi, kepemilikan silang bahkan merger. Contohnya antara KLM (maskapai penerbangan / flag carrier Belanda) dan Northwest Airlines (maskapai penerbangan swasta AS) yang melakukan kerjasama operasi. Atau antara Mercedez Benz ( Jerman ) dan Chrysler (Amerika). Tujuannya, adalah efisiensi operasi perusahaan dan perluasan pasar. Demikian juga antar-perusahaan penerbangan anggota Uni Eropa, yang bekerjasama di dalam bidang IT ( information technology ). Dampaknya, juga akan menguntungkan konsumen, yang akan memperoleh barang dan jasa yang lebih murah.
Semua itu disebabkan oleh perkembangan teknologi, yang membuka peluang segala sesuatu, bergerak cepat dan semakin cepat yang memungkinkan efisiensi yang sangat luar biasa. Mau tidak mau, dunia akan semakin padat modal/ capital intensive dan padat teknologi/ technology intensive. Pendekatan padat karya/ labour intensive akan semakin terdesak. Di sinilah banyak negara yang sedang berkembang sering dihadapkan pada masalah yang sangat dilematis.
Perusahaan multinasional atau yang biasa disebut dengan MNC merupakan wajah yang paling umum dari fenomena globalisasi yang mana didefiniskan sebagai perusahaan yang beroperasi di dua atau lebih negara. MNC adalah sumber harapan dan janji bagi mereka yang mencari kontrol terhadap power globalisasi ekonomi dengan tujuan pembangunan dan juga sumber ketakutan dan oposisi bagi mereka yang memandang globalisasi sebagai ancaman bagi kedaulatan negara.
Bangkitnya Produksi Global
Tidak ada yang baru terkait investasi asing atau produksi internasional. Pada abad 16 perusahaan perdagangan ter-charter telah melakukan fasilitas produksi asing sebagaimana perusahaan pada abad-abad selanjutnya dengan alasan yang sama – internasionalisasi perusahaan sebagai alat mengekonomikan transaksi berkala yang terjadi di lokasi tertentu ataupun guna mengakses bahan mentah tertentu atau pasar.
Berdasarkan sejarah, produksi internasional bukanlah sesuatu yang baru namun merupakan sesuatu yang besar dan tingkat fragmentasi dalam rantai nilai global adalah baru. Ada beberapa cara dalam mengukur pertumbuhan produksi global. Salah satunya adalah mengukur peningkatan FDI. Singkatnya mayoritas FDI adalah konsolidasi aktivitas kerjasama – perusahaan besar diambil alih oleh korporasi yang lebih besar – yang merupakan peningkatan pasar global bagi perusahaan. Kendati FDI mrepresentasikan elemen penting produksi global, ia hanya mengukur produksi global yang terjadi di bawah kepemilikan asing dan mengabaikan produksi outsourcing. Singkatnya, outsourcing adalah rekolasi tugas dari satu perusahaan ke lainnya dan keduanya biasanya terpisah dalam kepemilikan (Sako, 2006: 503). Sayangnya sangat sulit menentukan nilai outsourcing dari data perdagangan umum. Satu kemungkinan cara adalah dengan mengukur perdangan barang intermediet (bukan barang mentah dan juga barang jadi).
Dalam globalisasi produksi politik memainkan peran kunci dalam perluasan. Liberalisasi perdagangan adalah syarat kritis bagi globalisasi produksi. Ketika batasan perdagangan tinggi, MNC akan berinvestasi ke luar guna mengakses pasar asing namun akan ragu ketika porsi relokasi rantai nilai harus terintegrasi dengan aktivitas global lainnya maka fragmentasi rantai nilai membutuhkan adanya barrier yang rendah tarif.
Salah satu dari perubahan yang terjadi adalah transportasi yang mana telah mengurangi biaya produksi dan memberi kemudahan untuk mendistribusi barang. Jika inovasi dalam hal pengiriman barang, yaitu dengan menggunakan kontainer-kontainer besar mengurangi secara drastis biaya transportasi, revolusi digital memungkinkan perangkat-perangkat komputer mendapat tempat dalam menunjang peradaban manusia dewasa ini, sampai tahun 1960-an perangkat komputer terdiri dari berbagai komponen independen yang terpisah, sehingga apabila terdapat terobosan teknologi pada salah satu komponen maka harus ada perubahan secara menyeluruh untuk membuat sebuah komputer yang sama sekali baru, yang mana dalam komputer tersebut komponen yang baru dapat cocok berfungsi dengan komponen-komponen yang lain, meskipun komponen yang lain tidak mengalami kemajuan berarti, metode semacam ini tentulah tidak praktis dan menghambat penyebaran masal dari perangkat elektronik, hal ini berubah pada tahun 1961 ketika IBM melakukan revolusi yang mana mereka membuat sebuah perangkat komputer yang terdiri dari komponen-komponen yang terintegrasi dalam sebuah sistem tertentu, pergantian komponen tidak membutuhkan pergantian sistem secara keseluruhan karena semua komponen-komponen yang ada dibuat dalam suatu desain khusus yang mana menjadi dasar dalam pembuatan komponen-komponen selanjutnya sehingga meskipun ada komponen yang baru, komputer tersebut dapat dipastikan tetap dapat berfungsi dengan baik jika komponen yang baru dipadukan dengan komponen-komponen yang lama, inovasi ini dapat diterima dan menyebar luas ke seluruh dunia sehingga semakin mendorong kemajuan teknologi karena banyak perusahaan-perusahaan elektronik lain yang juga mengadopsi inovasi tersebut, saat ini dicontohkan kita dapat memotret dengan kamera digital buatan Canon, memindahkannya untuk dilihat dalam komputer buatan Acer, dan mencetaknya dengan printer buatan Epson. Inovasi-inovasi dalam hal digital yang membantu tugas-tugas manusia, ditunjang oleh perkembangan metode komunikasi untuk menyebarluaskannya inilah yang menjadi kunci dalam proses Globalisasi, disebutkan pula bahwa kemajuan tersebut mengubah metode produksi dimana saat ini proses produksi dapat terjadi di beberapa tempat yang berjauhan namun tetap terintegrasi dalam suatu kesatuan, pembuatan beberapa komponen dapat terjadi di suatu tempat, dan komponen-komponen yang lain dibuat di tempat lain selama produk yang dihasilkan masih di dalam standar yang ditentukan oleh perusahaan pembuatnya, hal ini dilakukan untuk memfasilitasi beberapa hal seperti ketersediaan bahan mentah, mendekatkan kepada konsumen yang dituju, atupun pajak industri yang lebih rendah, yang tentu saja faktor-faktor seperti ini tidak mungkin dilewatkan begitu saja oleh perusahaan yang berorientasi mencari profit, singkatnya proses produksi menjadi semakin bertambah efektif dan efisien seiring dengan perkembangan-perkembangan teknologi komputer, komunikasi, dan transportasi sehingga seakan-akan membuat jarak dan waktu bukan menjadi penghalang lagi untuk membuat produk-produk dengan kuantitas dan kualitas yang semaksimal mungkin untuk bersaing di pasar global.
Rantai Nilai Global: Tata Kelola dan Lokasi
Untuk memahami implikasi dari rantai nilai global, penting kiranya untuk memahami perbedaan antara tata kelola (bagaimana mengkoordinasikan aktivitas) dan lokasi (di mana melokasikan suatu tindakan). Kendati keduanya saling berhubungan dekat, mereka tetap harus dipisahkan dalam pengertiannya.
Tata Kelola
Istilah “governance” disini mengacu kepada bagaimana proses-proses produksi yang terfragmentasi tersebut dikoordinasi (Jessop 1998: 29). Disebutkan bahwa koordinasi yang baik diperlukan untuk membuat industri global dijalankan seakan-akan sebagai sebuah industri domestik, karena lebih mudah bagi suatu perusahaan untuk melakukan sendiri semua proses daripada jika harus bekerjasama dengan pihak lain, karena proses-proses dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain diluar perusahaan tentunya membutuhkan biaya ekstra, belum lagi jika menyangkut kepercayaan dan persaingan. Bagaimana sebuah negara masuk kedalam ekonomi global juga penting, karena negara adalah faktor yang menentukan siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari globalisasi dalam 3 aspek yang berbeda yaitu distribusi keuntungan diantara perusahaan-perusahaan, kapabilitas yang dapat dikuasai suatu perusahaan, dan besarnya pengaruh dari kebijakan yang dikeluarkannya. Yang pertama adalah distribusi keuntungan, dimana disini disebutkan barrier ekonomi dari negara mempengaruhi distribusi tersebut, barrier yang rendah akan menyebabkan berkurangnya keuntungan karena meningkatnya persaingan, begitu juga sebaliknya, disini perusahaan yang memiliki kelebihan intangible seperti desain, brand, dan marketing dapat terus menjaga posisinya dalam persaingan karena kelebihan-kelebihan tersebut tidak dapat dengan mudah ditiru atau disamai oleh perusahaan lain. Yang kedua adalah intervensi negara dapat mempengaruhi daya saing suatu perusahaan, hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan fungsi yang dijalankan perusahaan, kompleksitas produk yang dihasilkan, ataupun meningkatkan teknologi yang digunakan dalam proses produksi.
Lokasi
Aktivitas di dalam rantai nilai global dapat diurus/diperintah dengan bidang mekanisme, mencakup koordinasi pasar, berbagai format koordinasi jaringan, dan koordinasi hirarkis. format penguasaan rantai nilai adalah suatu faktor penentu kunci bagaimana power dan laba dibagi-bagikan di antara para aktor kunci di dalam rantai nilai (value chain).
Menurut paradigma eklektik milik Dunning, perusahaan akan terlibat dalam FDI ketika ada keuntungan spesifikasi perusahaan, keuntungan spesifikasi lokasi, dan keuntungan internalisasi. Disini yang akan dibahas adalah kunci dimensi kedua dari rantai nilai yaitu spesifikasi lokasi. Keputusan tentang penguasaan suatu rantai nilai apakah itu masuk akal untuk membuat atau membeli produk dan jasa tertentu, sebagai contoh – tidak perlu berhubungan dengan keputusan tentang lokasi. Jika suatu perusahaan memutuskan bahwa hal tersebut dapat bersandar pada hubungan pasar kepada sumber masukan tertentu itu berarti bahwa hal tersebut lebih dapat ‘membeli’ daripada ‘membuat’, hal tersebut juga dapat meng-outsourcing produksi kepada perusahaan lain atau dapat dijalankan dengan produksi lepas pantai oleh suatu perusahaan luar negeri.(Sako 2006: 503)
Pendekatan evolusioner ini menangkap kunci dinamika mengarahkan investasi asing di dunia yang mana kekuatan teknologi dan inovasi produk sangat terkonsentrasi serta perubahannya pun lamban dan tidak terduga tetapi Mitchell Bernard dan John Ravenhill (1995) mengatakan bahwa pendekatan-pendekatan ini memiliki beberapa kesulitan dalam menjelaskan ekonomi global di jaman kontemporer. Dan inilah yang pada akhirnya menjadi kelemahan dari pendekatan ini.
Cara lain untuk menjawab pertanyaan bagaimana lokasi dapat mengarahkan produksi global adalah dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang dicari oleh sebuah perusahaan pada segala tempat. Beberapa dari keuntungan ini adalah jelas dan nyata seperti, sumber daya alam, pasar baru, tenaga kerja berupah ringan, tetapi mereka juga melibatkan faktor-faktor yang berhubungan dengan kultur, bahasa, atau politik dari daerah tertentu. Motivasi ‘the drivers’ (si pengarah) investasi merupakan salah satu bentuk keuntungan dari location-specific dari paradigma eklektik milik Dunning.
Pendekatan tradisional dalam ekonomi politik di era kontemporer telah berfokus kepada nation-state, serta menjelaskan pendapatan ekonomi sebagai hasil hubungan antara institusi domestik, pola kebijakan industri, dan aktor sosial.
Poin terpenting dari perspektif produksi global adalah bahwa perusahaan multinasional mempunyai potensi untuk mengakses keuntungan-keuntungan dari semua sistem, dan dalam pelaksanaannya mereka dapat mengganti kerugiannya di rumah.
Walaupun institusi-institusi nasional adalah sangat penting dalam membentuk pola umum dari koordinasi ekonomi di dalam suatu ekonomi, suatu fokus eksklusif atas nation state menyatakan unit analisa dapat mengaburkan sebanyak yang diungkapkan sebelumnya.
Gereffi dkk berargumen bahwa organisasi suatu rantai nilai global akan bertukar-tukar menurut kompleksitas transaksi inter-firm, tingkat derajat bagi kompleksitas ini dapat disusun, dan tingkat yang mana para penyalur mempunyai kemampuan yang diperlukan untuk menemukan kebutuhan para pembeli
Ketika mempertimbangkan penempatan bagian-bagian berbeda dari rantai nilai, perusahaan harus mempertimbangkan ongkos produksi serta kelemahan dan kelebihan yang kompetitif baik negara-negara maupun daerah.
PROSES TERJADINYA GLOBALISASI
Fase selanjutnya di tandai dengan dominasi perdagangan kaum Muslim di kawasan Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi cina, jepang , vietnam, indonesia, malaka, india, persia, pantai afrika timur, laut tengah, venesia, dan genoa. di samping membemtuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek,nilai sosial dan budaya arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya di tandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor eksplorasi-eksplorasi ini. hal lain di dukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. berbagai teknologi mulai di temukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkmbang pula kolonialisasi yang membawa pengaruh besar terhadap difusi(penyebaran) antar kebudayaan dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indonesia misalnya, sejak diberlakukanya politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan di eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika serikat, Unilever dari Belanda, British petroleum dari inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalism adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara-negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. hal ini di dukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.
A.Pengertian Modernisasi
Modernisasi mungkin merupakan persoalan menarik yang dewasa ini merupakan gejala umum di dunia ini. Kebanyakan masyarakat di dunia dewasa ini terkait pada jaringan modernisasi, baik yang baru memasukinya, maupun yang sedang meneruskan tradisi modernisasi. Secara historis, modernisasi merupakan suatu proses perubahan yang menuju pada tipe sistem-sistem sosial, ekonomi, dan politik yang telah berkembang di Eropa Barat dan Amerika Utara pada abad ke-17 sampai 19. Sistem sosial yang baru ini kemudian menyebar ke negara-negara Eropa lainnya serta juga ke negara-negara Amerika Selatan, Asia, dan Afrika.
Menurut Wilbert E Moore modernisasi mencakup suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial ke arah pola-pola ekonomi dan politis yang menjadi ciri negara-negara barat yang stabil. Karakteristik umum modernisasi yang menyangkut aspek-aspek sosio-demografis masyarakat dan aspek-aspek sosio-demografis digambarkan dengan istilah gerak sosial (social mobility). Artinya suatu proses unsur-unsur sosial ekonomis dan psikologis mulai menunjukkan peluang-peluang ke arah pola-pola baru melalui sosialisasi dan pola-pola perilaku. Perwujudannya adalah aspek-aspek kehidupan modern seperti misalnya mekanisasi, mass media yang teratur, urbanisasi, peningkatan pendapatan perkapita dan sebagainya.
2. Syarat-syarat Modernisasi
Modernisasi pada hakikatnya mancakup bidang-bidang yang sangat banyak. Syarat-syarat suatu modernisasi adalah sebagai berikut:
a. Cara berpikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi yang baik, jauh dari KKN, serta semangat kerja yang tinggi.
c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu. Misalnya BPS (Badan Pusat Statistik) yang menjadi sumber data bagi pemerintah.
d. Penciptaan iklim yang favorable (kondusif) dalam masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e. Kedisiplinan yang tinggi, tetapi tidak melanggar HAM warga negara.
f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial (social planning)
3. Perkembangan Modernisasi
Menurut Cyril Black, masyarakat modern ditandai dengan tumbuh dan berkembangnya ilmu pengatahuan dan teknologi baru yang menambah kemampuan manusia dalam mengungkap rahasia-rahasia dan perubahan-perubahan pada lingkungan alam.
Modernisasi hanya dapat terjadi jika terdapat suatu dorongan. Dorongan-dorongan itu menurut David McCleland adalah sebagai berikut.
a. Pribadi yang memiliki need for achievement, yaitu kebutuhan untuk berprestasi.
b. Perasaan tanggung jawab terhadap masyarakat
c. Memiliki modal yang cukup
d. Memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi
Menurut Alex Inkeles (1965), seorang sosiologi dari Universitas Harvard untuk mencapai modernisasi harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Bersedia menerima gagasan-gagasan baru dan melaksanakan cara-cara baru.
b. Sanggup membentuk atau mempunyai pendapat mengenai sejumlah persoalan yang tidak hanya timbul di sekitarnya, tetapi juga di luarnya.
c. Peka terhadap waktu, serta lebih mementingkan masa kini dan masa mendatang daripada masa lampau.
d. Terlibat dalam perencanaan dan organisasi, serta menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar dalam hidup.
e. Kepercayaan terahadap keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Modernisasi Bukan Westernisasi
Westernisasi adalah sikap meniru dan menerapkan unsur kebudayaan Barat apa adanya tanpa diseleksi. Berlangsungnya westernisasi melalui interaksi sosial yang berupa kontak sosial langsung ataupun tidak langsung. Westernisasi dapat berlangsung terutama melalui media cetak dan elektronik, seperti buku, majalah, televisi, video dan internet.
Westernisasi dapat berlangsung pada setiap generasi baik anak-anak, remaja ataupun orang tua yang kurang peka terhadap nilai kepribadian bangsa Indonesia. Westernisasi di kalangan remaja berlangsung lebih intensif sebab pada usia itu, secara psikologis remaja sedang dalam proses mencari nilai yang dianggap lebih baik.
Negara-negara Barat memang lebih maju, tetapi tidak semua kemajuan harus diserap atau cocok diterapkan di Indonesia. Hal itu bukan berarti semua unsur budaya Barat ditolak untuk berkembang di Indonesia, tetapi harus diseleksi dan disesuaikan dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
B. Globalisasi
1. Pengertian Globalisasi
Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang berarti universal (mendunia). Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk interaksi yang lain.
Globalisasi memiliki banyak definisi, salah satunya seperti yang dikemukakan oleh Lodge (1991), mendefinisikan globalisasi sebagai suatu proses yang menempatkan masyarakat dunia bisa menjangkau satu dengan yang lain atau saling terhubungkan dalam semua aspek kehidupan mereka, baik dalam budaya, ekonomi, politik, teknologi maupun lingkungan. Dengan pengertian ini globalisasi dikatakan bahwa masyarakat dunia hidup dalam era dimana kehidupan mereka sangat ditentukan oleh proses-proses global.
2. Ciri Globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi, satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi sedemikian cepatnya, sehingga memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, fim, musik, dan transmisi berita dan olahraga internasional). Saat ini kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beranekaragam budaya, misalnya dalam bidang fashion dan makanan.
d. Meningkatknya masalah besama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional dan lain-lain.
3. Proses Terjadinya Globalisasi
Hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegara sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu para pedagang dari Cina dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat maupun jalan laut untuk berdagang.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan dan menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pla denan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indonesia, perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia, Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Hasilnya, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.
Blog Sebagai Media Sosialisasi dan Pembangunan di era Globalisasi
0 komentar Diposting oleh globalisasi di 01.32Kamis, 15 Desember 2011
Perubahan dan Dampak Arus Globalisasi
- Iman sebagai pertahanan & adaptasi arus budaya global yang dianggap kurang sesuai dengan budaya lokal & ajaran islam.
- Iman sebagai alat untuk Memilih & Menggunakan tenologi bagi kepentingan kebaikan publik – sekarang & kedepan, sesuai ajaran islam.
- Iman sebagai filter & pegangan dalam bersosialisasi, sesuai ajaran islam.
- Iman sebagai alat untuk memilih & menyaring sistem & implementasi perkonomian yang akan dijalani bagi kehidupan pribadi & lingkungan, sesuai ajaran islam.