Minggu, 11 Desember 2011
Peserta didik usia 12 – 19 tahun merupakan periode remaja transisi, yaitu periode transisi antara masa kanak-kanak dan usia dewasa. Priode ini merupakan masa perubahan yang sangat besar. Selama periode tahun ini pertumbuhan fisik, emosional, dan intelektual terjadi dengan kecepatan yang “memusingkan”, menantang peserta didik sebagai remaja untuk menyesuaikan dengan bentuk “tubuh baru”, identitas sosial, dan memperluas pandangannya tentang dunia (Sudarwan Danim, 2010 : 76).
Massa remaja merupakan masa pencarian jati diri, peserta didik mulai belajar memahami dan menerima keadaan dan kenyataan yang ada dalam dirinya sendiri maupun orang lain. Apa dilakukan peserta didik dimasa remaja, sangat menentukan masa depannya.
Pertumbuhan didefinisikan sebagai peningkatan dalam ukuran. Perkembangan didefinisikan sebagai kemajuan menuju kedewasaan (Sudarwan Danim, 2010 : 8). Istilah pertumbuhan dan perkembangan merupakan dua istilah yang saling berhubungan. Pertumbuhan menyatakan perubahan-perubahan kuantitatif mengenai fisik atau biologis, sedangkan perkembangan menyatakan perubahan-perubahan kualitatif mengenai aspek psikis atau rohani dan sosial.
Era globalisasi menuntut segala aspek kehidupan dan seluruh masyarakat untuk berubah, lebih berkembang dan maju. Era globalisasi adalah era persaingan bebas dalam segala aspek kehidupan. Era globalisasi merupakan suatu kondisi yang memperlihatkan bahwa dunia ini sudah semakin kecil. Kita tidak akan lagi bisa menyembunyikan kebobrokan suatu negara. Hal itu kemungkinan terjadi berkat kemajuan teknik informatika. Di dalam konteks informasi dunia ini sudah menjadi satu, tidak ada lagi kotak-kotak yang membatasi wilayah satu dengan lainnya. Istilah lainnya yaitu dunia adalah satu tempat yang tunggal tanpa batas (borderless world and only one earth). Globalisasi ini memungkinkan untuk menjadi sebuah proses interaksi yang mengembangkan suatu kebudayaan dunia yang sama sehingga akan memunculkan suatu kebudayaan atau peradaban universal (Sam M. Chan, Tuti T. Sam, 2007 : 137).
Era globalisasi adalah era memasuki lingkup dunia, dan mempengaruhi seluruh aspek kehidupan, termasuk pola fikir dan moralitas remaja. Era globalisasi membawa dampak positif dan negatif. Pendidikan merupakan faktor pertama dan utama dalam pembangunan suatu negara. Oleh sebab itu, pendidikan dituntut tidak hanya memberikan materi pembelajaran tetapi juga menyampaikan aturan-aturan dan hukum, serta nilai-nilai moral dimasyarakat. Di usia remaja peserta didik perlu mendapatkan perhatian, pengawasan dan bimbingan yang lebih dari berbagai pihak,terutama dari orang tua dan guru. Karena di era globalisasi siapapun dapat dengan mudah dan cepat mengakses informasi yang dibutuhkan dan diinginkandalam dalam berbagai bentuk, baik teks, video, gambar dan sebagainya.
Perilaku menyimpang remaja sering kali meresahkan keluarganya bahkan masyarakat umum. Perilaku menyimpang yang dilakukan remaja bukan tanpa alasan. Dalam bukunya Philip Graham membagi faktor-faktor penyebab perilaku menyimpang yang dilakukan remaja ke dalam dua golongan (Sarlito Wirawan Sarwono, 2007 : 208).
Faktor-faktor tersebut adalah :
1.Faktor lingkungan
a.Malnutrisi (kekurangan gizi),
b.Kemiskinan di kota-kota besar,
c.Gangguan lingkungan (polusi, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan lain-lain),
d.Migrasi (urbanisasi, pengungsian karena perang, dan lain-lain),
e.Faktor sekolah (kesalahan mendidik, faktor kurikulum, dan lain-lain),
f.Gangguan dalam pengasuhan oleh keluarga :
Kematian orang tua
Orang tua sakit berat atau cacat
Hubungan antaranggota keluarga tidak harmonis
Orang tua sakit jiwa
Kesulitan dalam pengasuhan Karena pengangguran, kesulitan keuangan, tempat tinggal tidak memenuhi syarat, dan lain-lain.
2. Faktor pribadi
a.Faktor bakat yang mempengaruhi tempramen (menjadi pemarah, hiperaktif, dan lain-lain),
b.Cacat tubuh,
c.menyesuaikan Ketidakmampuan untuk diri.
Kenakalan anak (juvenile delinquency) adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman (Sarlito Wirawan Sarwono, 2007 : 205).
Penyimpngan yang dilakukan remaja sebenarnya tidak terbatas pada pelanggaran hukum, tetapi juga pada norma agama, etika, peraturan sekolah, peraturan keluarga dansebagainya.
Mesum berdurasi 6 menit (Surya, senin 20 September 2010). Warga pulau Bawean dikejutkan oleh video mesum berdurasi 6 menit 31 detik melalui ponsel. Dalam video tersebut ada dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan, perempuan dalam video tersebut mirip dengan salah satu siswi SMA setempat. Perbuatan mesum tersebut dilakukan di dalam kamar si pemuda, karena terdapat sejumlah aksesoris pemuda. Menurut warga Sangkapura, video tersebut beredar sejak sabtu (19/9) malam. Keluarga perempuan yang wajahnya mirip dengan perempuan dalam video tersebut melapor ke polsek Sangkapura. Selain melapor, keluarga tersebut juga meragukan bahwa wajah perempuan dalam video tersebut adalah anaknya, keluarga tersebut juga mengatakan bahwa anaknya masih di pulau Jawa. Sehingga polisi belum bisa memastikan keaslian pemain dalam video mesum tersebut
Berdasarkan hal di atas, maka penulis menganalisa dalam judul makalah “POLA FIKIR DAN MORALITAS REMAJA DI ERA GLOBALISASI”.