Jumat, 23 Desember 2011

Dampak Globalisasi Terhadap Upaya Mewujudkan Cita � cita Kemandirian Perekonomian Nasional
.
Oleh Sulastomo
Catatan redaksi- Naskah ini adalah bahan ceramah Sdr Sulastomo di kantor Sekretariat Wakil Persiden RI, pada tanggal 14 November yang lalu. Kami muat untuk pembaca, semoga bermanfaat.

Tema yang kita bicarakan hari ini, adalah sebuah tema yang sedang banyak dibicarakan di banyak negara. Semua negara, dewasa ini, sedang bergulat untuk membicarakan tema ini. Dampak globalisasi, bagi perekonomian nasional. Sebab, mau tidak mau, perekonomian semua negara akan terkena dampak globalisasi, baik positif maupun negatifnya.

Dalam hubungan ini, kita juga harus menyadari, bahwa setiap negara mempunyai kepentingannya sendiri, yang tentu saja bisa berdampak merugikan kepentingan negara lain. Globalisasi, dengan demikian dapat menjadi ajang adu kepentingan, konflik bahkan perang baru, perang di zaman pasca-perang dingin, yang tidak memerlukan kekuatan militer. Sebagian, sudah mengatakan sebagai momentum lahirnya kolonialsime baru, penjajahan baru dari aspek perekonomian. Sebab, kepentingan ekonomi itulah yang sesungguhnya menjadi motivasi lahirnya kolonialisme itu. Di sinilah relevansi perlunya kemandirian di bidang perekonomian.

Memahami globalisasi

Globalisasi adalah fenomena pasca perang dingin, antara Blok Barat (Kapitalisme, yang dipimpin AS) dan Blok Timur (Komunisme, yang dipimpin Uni Soviet), yang memisahkan manusia dengan manusia lainnya, atau bangsa dengan bangsa lainnya, sehingga kita sekarang hidup di alam tanpa batas. Sekat � sekat itu, secara fisik, antara lain ditandai dengan runtuhnya tembok Berlin, yang kemudian disertai bebasnya lalu lintas barang, jasa dan nilai � nilai ideologi, ekonomi, politik dan sosial budaya.

Dengan runtuhnya Uni Soviet sebagai fegara adikuasa, telah menampilkan Amerika Serikat sebagai satu � satunya negara adikuasa di era globalisasi. Dapat dipahami, bahwa peran AS adalah sangat besar (terbesar?) di era globalisasi. Karena itu, globalisasi, oleh Thomas Friedman, seorang wartawan senior the New York Times, penulis buku tentang globalisasi yang berjudul Lexus and the Olive Tree, 2000), globalisasi juga dikatakan sebagai Americanization

Menurut Thomas Friedman, globalisasi memiliki tiga dimensi. Dimensi ideologi adalah kapitalsime, dimensi ekonomi adalah pasar bebas dan dimensi teknologi adalah teknologi informasi. Fenomena ini, tulis Friedman, mengharuskan kita menyesuaikan diri dengan era yang baru itu. Kita harus memakai baju baru, menggantikan baju lama, bajunya Mao atau pun Nehru, yang dikatakannya sebagai �the golden straitjacket� . Setiap negara, harus menyesuaikan diri dengan era baru dan harus berusaha secara bertahap menerapkan prinsip � prinsip globalisasi.

Di bidang ekonomi, prinsip � prinsip baru itu adalah:

Menempatkan sektor swasta sebagai andalan pertumbuhan ekonomi, mempertahankan inflasi pada tingkat yang rendah, dan mempertahankan stabilisasi barang dan jasa, mengurangi peran birokrasi, mempertahankan anggaran berimbang dan surplus, menghapus atau menurunkan tarif impor, menghapus segala bentuk hambatan investasi LN, membebaskan segala bentuk kuota dan monopoli, meningkatkan ekspor, memprivatisasi segala bentuk usaha industri, barang dan jasa dan diperjual � belikan di pasar modal, termasuk kepada investor asing secara langsung, deregulasi ekonomi untuk membuka peluang kompetisi, memberantas korupsi di lingkungan birokrasi, membuka sistem perbankan dan telekominunikasi pada kepemilikan sektor swasta, memberi peluang kepada setiap warga negara untuk memilih sistem pensiunnya berdasar kompetisi, termasuk yang diselenggarakan pihak asing.

Prinsip � prinsip seperti itu, menjadi wahana hubungan perekonomian antar-bangsa, baik bilateral maupun multilateral, serta oleh lembaga � lembaga internasional, baik PBB, Bank Dunia, IMF maupun WTO.

Apabila kita telah dapat melaksanakan semua itu, maka akan terjadi demokratisasi untuk memperoleh teknologi, demokratisasi keuangan dan demokrasi untuk memperoleh informasi. Kondisi ini akan memberi peluang yang sangat luas dalam bidang ekonomi. Namun, pilihan ideologi menjadi terbatas, antara pepsi dan cola tulis Friedman. Dampaknya, akan terjadi kesenjangan ekonomi, baik internal suatu negara, regional maupun global. Mengapa ?

Berkat globalisasi, pemain bola basket Chicago Bull pendapatannya mencapai US $40 juta pertahun. Sebabnya, karena T-shirtnya dibeli anak � anak di seluruh dunia, dari Moskow sampai Jakarta. Demikian juga restoran �Mc Donald� . Berapa pajak mereka yang masuk ke kas Negara AS? Sebagian, dibayar oleh anak � anak dari seluruh dunia itu, termasuk Indomesia.

Dengan kenyataan seperti itu, globalisasi bisa merupakan peluang untuk maju, sekaligus mala - petaka, apabila kita tidak dapat mengelola globlasiasi dengan baik. Selain kesenjangan ekonomi yang semakin lebar, ketergantungan pada asing juga akan semakin luas. Sebab, dengan upaya apa pun, dengan prinsip � prinsip globalisasi seperti itu tidak akan mudah bagi negara berkembang memiliki kemampuan daya kompetisi yang seimbang dengan negara maju.

Karena itu, Joseph Stiglitz , mantan penasihat ekonomi presiden Clinton dan pemegang hadiah nobel ekonomi menyarankan, agar negara berkembang menerapkan prinsip � prinsip globalisasi secara bertahap dam memiliki strategi untuk mengelola globalisasi, sehingga dampak negatifnya, khususnya tumbuhnya kesenjangan yang semakin lebar, dapat dieliminir sekecil mungkin.

Dengan kenyataan seperti itu, barangkali ada baiknya kita mencermati apa yang dilakukan negara lain, di dalam mengelola globalisasi, agar tetap eksis dan bahkan dapat berkembang, baik yang dilakukan oleh negara maupun usaha swasta.

Peningkatan daya saing

Dengan kenyataan sebagaimana dikemukakan di atas, kemampuan daya saing setiap bangsa, dan bahkan setiap usaha, adalah syarat utama untuk dapat tetap eksis. Sebagaimana digambarkan oleh Thomas Friedman, yang menggambarkan negara berkembang sebagai the olive tree (pohon zaitun ) dan negara maju sebagai Lexus (nama sebuah merk mobil Jepang) , pohon zaitun itu akan dilindas oleh lexus, apabila tidak memiliki akar yang kuat. Upaya untuk menumbuhkan akar yang kuat, dengan demikian harus pusat perhatian kalau kita hendak mandiri, mencita � citakan perekonomian nasional yang mandiri.

Upaya seperti itu, bisa dilakukan oleh sebuah negara secara mandiri atau bekerja sama dengan negara lainnya. Potensi negara itu merupakan syarat yang sangat penting dalam menumbuhkan daya saing setiap negara.

RRC dan India adalah model negara yang mampu secara mandiri eksis di era globalisasi. Demokrasi di India dan Reformasi di China sejak Deng Xiao Ping melancarkan gagasan reformasinya (1979), telah menempatkan kedua negara itu memiliki potensi perekonomian yang mandiri. Kebijakan Deng Xiao Ping yang membuka perekonomian China, meskipun politik tetap ketat, telah melahirkan pertumbuhan yang tinggi setiap tahun. Pada tahun 2025 atau 2030, apabila pertumbuhan ekonomi tetap tinggi, terkadang di atas 10% pertahun, GDP China sudah akan melampaui GDP AS. Pertanyaan yang selalu timbul mencermati pertumbuhan ekonomi China adalah, mungkinkah model China, terbuka di sektor perekonomian, dengan tetap mempertahankan sistem politik yang ketat itu bertahan? Dari aspek ini, pertumbuhan perekonomian India akan lebih berkelanjutan. Kedua negara itu, mempunyai jumlah penduduk yang sangat besar, yang tentu saja berarti potensi ekonomi yang sangat besar, setidaknya sebagai pasar barang dan jasa industrinya.

Model kerjasama antar-negara di era globalisasi yang menarik adalah Uni Eropa. Sejak Winston Churchil menyampaikan gagasan perlunya Eropa yang bersatu di akhir perang dunia ke II, Uni Eropa telah menjadi wadah bersatunya 25 negara Eropa. Secara bertahap, Uni Eropa telah memiliki Parlemen Eropa, mata uang Eropa (euro ), membuka batas negara bagi lalu lintas barang, jasa dan warganya, yang tentu saja akan meningkatkan efisiensi dan memperluas pasar bagi jasa dan barang industri setiap negara anggotanya. Sekarang sedang melangkah ke Konstitusi Eropa, yang statusnya di atas Konstirusi masing � masing negara. Meskipun belum seluruhnya dapat diwujudkan, keberadaan Uni Eropa telah berhasil meningkatkan daya saing Eropa dan anggotanya di era globalisasi. Contoh yang kasat mata adalah keberhasilan Airbus industry yang didukung oleh berbagai negara Eropa, telah berhasil mengakhiri dominasi AS dalam industri penerbangan sipil.

Model kerjasama antar-negara, juga tumbuh di kawasan lain, termasuk ASEAN. Motivasi utama adalah kepentingan ekonomi. Meningkatkan efisiensi dan kemampuan daya saing setiap negara dan regional, melalui terbukanya lalu � lintas jasa, barang dan warganya, sehingga membuka peluang perluasan pasar bagi industri setiap negara. Kerjasama antar-negara di satu pihak dan keterbukaan ekonomi antara negara di lain pihak, sudah merupakan kecenderungan dunia. Kalau hapusnya batas regional ternyata mampu menumbuhkan daya saing regional dan negara anggotanya, mengapa tidak diperluas sehingga mendunia (globalisasi), sehingga lahirlah dunia tanpa batas, tanpa sekat batas negara , khususnya di bidang ekonomi?

Fenomena seperti itu, memang lebih cepat ditangkap oleh dunia usaha , dunia swasta, yang tentu saja memiliki daya lentur yang lebih besar dibanding negara. Lahirlah berbagai perusahaan yang melakukan kerjasama operasi, kepemilikan silang bahkan merger. Contohnya antara KLM (maskapai penerbangan / flag carrier Belanda) dan Northwest Airlines (maskapai penerbangan swasta AS) yang melakukan kerjasama operasi. Atau antara Mercedez Benz ( Jerman ) dan Chrysler (Amerika). Tujuannya, adalah efisiensi operasi perusahaan dan perluasan pasar. Demikian juga antar-perusahaan penerbangan anggota Uni Eropa, yang bekerjasama di dalam bidang IT ( information technology ). Dampaknya, juga akan menguntungkan konsumen, yang akan memperoleh barang dan jasa yang lebih murah.

Semua itu disebabkan oleh perkembangan teknologi, yang membuka peluang segala sesuatu, bergerak cepat dan semakin cepat yang memungkinkan efisiensi yang sangat luar biasa. Mau tidak mau, dunia akan semakin padat modal/ capital intensive dan padat teknologi/ technology intensive. Pendekatan padat karya/ labour intensive akan semakin terdesak. Di sinilah banyak negara yang sedang berkembang sering dihadapkan pada masalah yang sangat dilematis.

Globalisasi Produksi

Perusahaan multinasional atau yang biasa disebut dengan MNC merupakan wajah yang paling umum dari fenomena globalisasi yang mana didefiniskan sebagai perusahaan yang beroperasi di dua atau lebih negara. MNC adalah sumber harapan dan janji bagi mereka yang mencari kontrol terhadap power globalisasi ekonomi dengan tujuan pembangunan dan juga sumber ketakutan dan oposisi bagi mereka yang memandang globalisasi sebagai ancaman bagi kedaulatan negara.
Bangkitnya Produksi Global
Tidak ada yang baru terkait investasi asing atau produksi internasional. Pada abad 16 perusahaan perdagangan ter-charter telah melakukan fasilitas produksi asing sebagaimana perusahaan pada abad-abad selanjutnya dengan alasan yang sama – internasionalisasi perusahaan sebagai alat mengekonomikan transaksi berkala yang terjadi di lokasi tertentu ataupun guna mengakses bahan mentah tertentu atau pasar.
Berdasarkan sejarah, produksi internasional bukanlah sesuatu yang baru namun merupakan sesuatu yang besar dan tingkat fragmentasi dalam rantai nilai global adalah baru. Ada beberapa cara dalam mengukur pertumbuhan produksi global. Salah satunya adalah mengukur peningkatan FDI. Singkatnya mayoritas FDI adalah konsolidasi aktivitas kerjasama – perusahaan besar diambil alih oleh korporasi yang lebih besar – yang merupakan peningkatan pasar global bagi perusahaan. Kendati FDI mrepresentasikan elemen penting produksi global, ia hanya mengukur produksi global yang terjadi di bawah kepemilikan asing dan mengabaikan produksi outsourcing. Singkatnya, outsourcing adalah rekolasi tugas dari satu perusahaan ke lainnya dan keduanya biasanya terpisah dalam kepemilikan (Sako, 2006: 503). Sayangnya sangat sulit menentukan nilai outsourcing dari data perdagangan umum. Satu kemungkinan cara adalah dengan mengukur perdangan barang intermediet (bukan barang mentah dan juga barang jadi).
Dalam globalisasi produksi politik memainkan peran kunci dalam perluasan. Liberalisasi perdagangan adalah syarat kritis bagi globalisasi produksi. Ketika batasan perdagangan tinggi, MNC akan berinvestasi ke luar guna mengakses pasar asing namun akan ragu ketika porsi relokasi rantai nilai harus terintegrasi dengan aktivitas global lainnya maka fragmentasi rantai nilai membutuhkan adanya barrier yang rendah tarif.
Salah satu dari perubahan yang terjadi adalah transportasi yang mana telah mengurangi biaya produksi dan memberi kemudahan untuk mendistribusi barang. Jika inovasi dalam hal pengiriman barang, yaitu dengan menggunakan kontainer-kontainer besar mengurangi secara drastis biaya transportasi, revolusi digital memungkinkan perangkat-perangkat komputer mendapat tempat dalam menunjang peradaban manusia dewasa ini, sampai tahun 1960-an perangkat komputer terdiri dari berbagai komponen independen yang terpisah, sehingga apabila terdapat terobosan teknologi pada salah satu komponen maka harus ada perubahan secara menyeluruh untuk membuat sebuah komputer yang sama sekali baru, yang mana dalam komputer tersebut komponen yang baru dapat cocok berfungsi dengan komponen-komponen yang lain, meskipun komponen yang lain tidak mengalami kemajuan berarti, metode semacam ini tentulah tidak praktis dan menghambat penyebaran masal dari perangkat elektronik, hal ini berubah pada tahun 1961 ketika IBM melakukan revolusi yang mana mereka membuat sebuah perangkat komputer yang terdiri dari komponen-komponen yang terintegrasi dalam sebuah sistem tertentu, pergantian komponen tidak membutuhkan pergantian sistem secara keseluruhan karena semua komponen-komponen yang ada dibuat dalam suatu desain khusus yang mana menjadi dasar dalam pembuatan komponen-komponen selanjutnya sehingga meskipun ada komponen yang baru, komputer tersebut dapat dipastikan tetap dapat berfungsi dengan baik jika komponen yang baru dipadukan dengan komponen-komponen yang lama, inovasi ini dapat diterima dan menyebar luas ke seluruh dunia sehingga semakin mendorong kemajuan teknologi karena banyak perusahaan-perusahaan elektronik lain yang juga mengadopsi inovasi tersebut, saat ini dicontohkan kita dapat memotret dengan kamera digital buatan Canon, memindahkannya untuk dilihat dalam komputer buatan Acer, dan mencetaknya dengan printer buatan Epson. Inovasi-inovasi dalam hal digital yang membantu tugas-tugas manusia, ditunjang oleh perkembangan metode komunikasi  untuk menyebarluaskannya inilah yang menjadi kunci dalam proses Globalisasi, disebutkan pula bahwa kemajuan tersebut mengubah metode produksi dimana saat ini proses produksi dapat terjadi di beberapa tempat yang berjauhan namun tetap terintegrasi dalam suatu kesatuan, pembuatan beberapa komponen dapat terjadi di suatu tempat, dan komponen-komponen yang lain dibuat di tempat lain selama produk yang dihasilkan masih di dalam standar yang ditentukan oleh perusahaan pembuatnya, hal ini dilakukan untuk memfasilitasi beberapa hal seperti ketersediaan bahan mentah, mendekatkan kepada konsumen yang dituju, atupun pajak industri yang lebih rendah, yang tentu saja faktor-faktor seperti ini tidak mungkin dilewatkan begitu saja oleh perusahaan yang berorientasi mencari profit, singkatnya proses produksi menjadi semakin bertambah efektif dan efisien seiring dengan perkembangan-perkembangan teknologi komputer, komunikasi, dan transportasi sehingga seakan-akan membuat jarak dan waktu bukan menjadi penghalang lagi untuk membuat produk-produk dengan kuantitas dan kualitas yang semaksimal mungkin untuk bersaing di pasar global.
Rantai Nilai Global: Tata Kelola dan Lokasi
Untuk memahami implikasi dari rantai nilai global, penting kiranya untuk memahami perbedaan antara tata kelola (bagaimana mengkoordinasikan aktivitas) dan lokasi (di mana melokasikan suatu tindakan). Kendati keduanya saling berhubungan dekat, mereka tetap harus dipisahkan dalam pengertiannya.
Tata Kelola
Istilah “governance” disini mengacu kepada bagaimana proses-proses produksi yang terfragmentasi tersebut dikoordinasi (Jessop 1998: 29). Disebutkan bahwa koordinasi yang baik diperlukan untuk membuat industri global dijalankan seakan-akan sebagai sebuah industri domestik, karena lebih mudah bagi suatu perusahaan untuk melakukan sendiri semua proses daripada jika harus bekerjasama dengan pihak lain, karena proses-proses dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain diluar perusahaan tentunya membutuhkan biaya ekstra, belum lagi jika menyangkut kepercayaan dan persaingan. Bagaimana sebuah negara masuk kedalam ekonomi global juga penting, karena negara adalah faktor yang menentukan siapa saja yang mendapatkan keuntungan dari globalisasi dalam 3 aspek yang berbeda yaitu distribusi keuntungan diantara perusahaan-perusahaan, kapabilitas yang dapat dikuasai suatu perusahaan, dan besarnya pengaruh dari kebijakan yang dikeluarkannya. Yang pertama adalah distribusi keuntungan, dimana disini disebutkan barrier ekonomi dari negara mempengaruhi distribusi tersebut, barrier yang rendah akan menyebabkan berkurangnya keuntungan karena meningkatnya persaingan, begitu juga sebaliknya, disini perusahaan yang memiliki kelebihan intangible seperti desain, brand, dan marketing dapat terus menjaga posisinya dalam persaingan karena kelebihan-kelebihan tersebut tidak dapat dengan mudah ditiru atau disamai oleh perusahaan lain. Yang kedua adalah intervensi negara dapat mempengaruhi daya saing suatu perusahaan, hal ini dapat dicapai dengan meningkatkan fungsi yang dijalankan perusahaan, kompleksitas produk yang dihasilkan, ataupun meningkatkan teknologi yang digunakan dalam proses produksi.
Lokasi
Aktivitas di dalam rantai nilai global dapat diurus/diperintah dengan bidang mekanisme, mencakup koordinasi pasar, berbagai format koordinasi jaringan, dan koordinasi hirarkis. format penguasaan rantai nilai adalah suatu faktor penentu kunci bagaimana power dan laba dibagi-bagikan di antara para aktor kunci di dalam rantai nilai (value chain).
Menurut paradigma eklektik milik Dunning, perusahaan akan terlibat dalam FDI ketika ada keuntungan spesifikasi perusahaan, keuntungan spesifikasi lokasi, dan keuntungan internalisasi. Disini yang akan dibahas adalah kunci dimensi kedua dari rantai nilai yaitu spesifikasi lokasi. Keputusan tentang penguasaan suatu rantai nilai apakah itu masuk akal untuk membuat atau membeli produk dan jasa tertentu, sebagai contoh – tidak perlu berhubungan dengan keputusan tentang lokasi. Jika suatu perusahaan memutuskan bahwa hal tersebut dapat bersandar pada hubungan pasar kepada sumber masukan tertentu itu berarti bahwa hal tersebut lebih dapat ‘membeli’ daripada ‘membuat’, hal tersebut juga dapat meng-outsourcing produksi kepada perusahaan lain atau dapat dijalankan dengan  produksi lepas pantai oleh suatu perusahaan luar negeri.(Sako 2006: 503)
Pendekatan evolusioner ini menangkap kunci dinamika mengarahkan investasi asing di dunia yang mana kekuatan teknologi dan inovasi produk sangat terkonsentrasi serta perubahannya pun lamban dan tidak terduga tetapi Mitchell Bernard dan John Ravenhill (1995) mengatakan bahwa pendekatan-pendekatan ini memiliki beberapa kesulitan dalam menjelaskan ekonomi global di jaman kontemporer. Dan inilah yang pada akhirnya menjadi kelemahan dari pendekatan ini.
Cara lain untuk menjawab pertanyaan bagaimana lokasi dapat mengarahkan produksi global adalah dengan mempertimbangkan keuntungan-keuntungan yang dicari oleh sebuah perusahaan pada segala tempat. Beberapa dari keuntungan ini adalah jelas dan nyata seperti, sumber daya alam, pasar baru, tenaga kerja berupah ringan, tetapi mereka juga melibatkan faktor-faktor yang berhubungan dengan kultur, bahasa, atau politik dari daerah tertentu. Motivasi ‘the drivers’ (si pengarah) investasi merupakan salah satu bentuk keuntungan dari location-specific dari paradigma eklektik milik Dunning.
Pendekatan tradisional dalam ekonomi politik di era kontemporer telah berfokus kepada nation-state, serta menjelaskan pendapatan ekonomi sebagai hasil hubungan antara institusi domestik, pola kebijakan industri, dan aktor sosial.
Poin terpenting dari perspektif produksi global adalah bahwa perusahaan multinasional mempunyai potensi untuk mengakses keuntungan-keuntungan dari semua sistem, dan dalam pelaksanaannya mereka dapat mengganti kerugiannya di rumah.
Walaupun institusi-institusi nasional adalah sangat penting dalam membentuk pola umum dari koordinasi ekonomi di dalam suatu ekonomi, suatu fokus eksklusif atas nation state menyatakan unit analisa dapat mengaburkan sebanyak yang diungkapkan sebelumnya.
Gereffi dkk berargumen bahwa organisasi suatu rantai nilai global akan bertukar-tukar menurut kompleksitas transaksi inter-firm, tingkat derajat bagi kompleksitas ini dapat disusun, dan tingkat yang mana para penyalur mempunyai kemampuan yang diperlukan untuk menemukan kebutuhan para pembeli
Ketika mempertimbangkan penempatan bagian-bagian berbeda dari rantai nilai, perusahaan harus mempertimbangkan ongkos produksi serta kelemahan dan kelebihan yang kompetitif baik negara-negara maupun daerah.

Proses Terjadinya Globalisasi

PROSES TERJADINYA GLOBALISASI

PROSES TERJADINYA GLOBALISASI
Banyak sejarawan yang menyebut globalisasi sebagai fenomena di abad ke-20 ini dapat dihubungkan dengan bangkitnya ekonomi internasional. Padahal interaksi antarbangsa di dunia telah ada selama ber abad-abad. Bila di telusuri benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antar negri sekitar tahun 1000 dan 1500 SM. Saat itu, para pedagang dari cina dan india mulai menelusuri negeri lain baik melalu jalan darat(jalan sutera) maupun jalan laut untuk berdagang.
Fase selanjutnya di tandai dengan dominasi perdagangan kaum Muslim di kawasan Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan yang antara lain meliputi cina, jepang , vietnam, indonesia, malaka, india, persia, pantai afrika timur, laut tengah, venesia, dan genoa. di samping membemtuk jaringan dagang, kaum pedagang muslim juga menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek,nilai sosial dan budaya arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya di tandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor eksplorasi-eksplorasi ini. hal lain di dukung pula dengan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia. berbagai teknologi mulai di temukan dan menjadi dasar perkembangan teknologi saat ini, seperti komputer dan internet. Pada saat itu, berkmbang pula kolonialisasi yang membawa pengaruh besar terhadap difusi(penyebaran) antar kebudayaan dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indonesia misalnya, sejak diberlakukanya politik pintu terbuka, perusahaan-perusahaan di eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia. Freeport dan Exxon dari Amerika serikat, Unilever dari Belanda, British petroleum dari inggris adalah beberapa contohnya. Perusahaan multinasional seperti ini tetap menjadi ikon globalisasi hingga saat ini.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalism adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara-negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. hal ini di dukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Alhasil, sekat-sekat antar negara pun mulai kabur.

Modernisasi dan Globalisasi

A.Pengertian Modernisasi
Modernisasi mungkin merupakan persoalan menarik yang dewasa ini merupakan gejala umum di dunia ini. Kebanyakan masyarakat di dunia dewasa ini terkait pada jaringan modernisasi, baik yang baru memasukinya, maupun yang sedang meneruskan tradisi modernisasi. Secara historis, modernisasi merupakan suatu proses perubahan yang menuju pada tipe sistem-sistem sosial, ekonomi, dan politik yang telah berkembang di Eropa Barat dan Amerika Utara pada abad ke-17 sampai 19. Sistem sosial yang baru ini kemudian menyebar ke negara-negara Eropa lainnya serta juga ke negara-negara Amerika Selatan, Asia, dan Afrika.
Menurut Wilbert E Moore modernisasi mencakup suatu transformasi total kehidupan bersama yang tradisional atau pra modern dalam arti teknologi serta organisasi sosial ke arah pola-pola ekonomi dan politis yang menjadi ciri negara-negara barat yang stabil. Karakteristik umum modernisasi yang menyangkut aspek-aspek sosio-demografis masyarakat dan aspek-aspek sosio-demografis digambarkan dengan istilah gerak sosial (social mobility). Artinya suatu proses unsur-unsur sosial ekonomis dan psikologis mulai menunjukkan peluang-peluang ke arah pola-pola baru melalui sosialisasi dan pola-pola perilaku. Perwujudannya adalah aspek-aspek kehidupan modern seperti misalnya mekanisasi, mass media yang teratur, urbanisasi, peningkatan pendapatan perkapita dan sebagainya.
2. Syarat-syarat Modernisasi
Modernisasi pada hakikatnya mancakup bidang-bidang yang sangat banyak. Syarat-syarat suatu modernisasi adalah sebagai berikut:
a. Cara berpikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi yang baik, jauh dari KKN, serta semangat kerja yang tinggi.
c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur dan terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu. Misalnya BPS (Badan Pusat Statistik) yang menjadi sumber data bagi pemerintah.
d. Penciptaan iklim yang favorable (kondusif) dalam masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e. Kedisiplinan yang tinggi, tetapi tidak melanggar HAM warga negara.
f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial (social planning)
3. Perkembangan Modernisasi
Menurut Cyril Black, masyarakat modern ditandai dengan tumbuh dan berkembangnya ilmu pengatahuan dan teknologi baru yang menambah kemampuan manusia dalam mengungkap rahasia-rahasia dan perubahan-perubahan pada lingkungan alam.
Modernisasi hanya dapat terjadi jika terdapat suatu dorongan. Dorongan-dorongan itu menurut David McCleland adalah sebagai berikut.
a. Pribadi yang memiliki need for achievement, yaitu kebutuhan untuk berprestasi.
b. Perasaan tanggung jawab terhadap masyarakat
c. Memiliki modal yang cukup
d. Memiliki ilmu pengetahuan yang tinggi
Menurut Alex Inkeles (1965), seorang sosiologi dari Universitas Harvard untuk mencapai modernisasi harus memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Bersedia menerima gagasan-gagasan baru dan melaksanakan cara-cara baru.
b. Sanggup membentuk atau mempunyai pendapat mengenai sejumlah persoalan yang tidak hanya timbul di sekitarnya, tetapi juga di luarnya.
c. Peka terhadap waktu, serta lebih mementingkan masa kini dan masa mendatang daripada masa lampau.
d. Terlibat dalam perencanaan dan organisasi, serta menganggapnya sebagai sesuatu yang wajar dalam hidup.
e. Kepercayaan terahadap keunggulan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4. Modernisasi Bukan Westernisasi
Westernisasi adalah sikap meniru dan menerapkan unsur kebudayaan Barat apa adanya tanpa diseleksi. Berlangsungnya westernisasi melalui interaksi sosial yang berupa kontak sosial langsung ataupun tidak langsung. Westernisasi dapat berlangsung terutama melalui media cetak dan elektronik, seperti buku, majalah, televisi, video dan internet.
Westernisasi dapat berlangsung pada setiap generasi baik anak-anak, remaja ataupun orang tua yang kurang peka terhadap nilai kepribadian bangsa Indonesia. Westernisasi di kalangan remaja berlangsung lebih intensif sebab pada usia itu, secara psikologis remaja sedang dalam proses mencari nilai yang dianggap lebih baik.
Negara-negara Barat memang lebih maju, tetapi tidak semua kemajuan harus diserap atau cocok diterapkan di Indonesia. Hal itu bukan berarti semua unsur budaya Barat ditolak untuk berkembang di Indonesia, tetapi harus diseleksi dan disesuaikan dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia.
B. Globalisasi
1. Pengertian Globalisasi
Kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang berarti universal (mendunia). Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya popular, dan bentuk interaksi yang lain.
Globalisasi memiliki banyak definisi, salah satunya seperti yang dikemukakan oleh Lodge (1991), mendefinisikan globalisasi sebagai suatu proses yang menempatkan masyarakat dunia bisa menjangkau satu dengan yang lain atau saling terhubungkan dalam semua aspek kehidupan mereka, baik dalam budaya, ekonomi, politik, teknologi maupun lingkungan. Dengan pengertian ini globalisasi dikatakan bahwa masyarakat dunia hidup dalam era dimana kehidupan mereka sangat ditentukan oleh proses-proses global.
2. Ciri Globalisasi
Berikut ini beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.
a. Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi, satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi sedemikian cepatnya, sehingga memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b. Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
c. Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, fim, musik, dan transmisi berita dan olahraga internasional). Saat ini kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beranekaragam budaya, misalnya dalam bidang fashion dan makanan.
d. Meningkatknya masalah besama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional dan lain-lain.
3. Proses Terjadinya Globalisasi
Hubungan antarbangsa di dunia telah ada sejak berabad-abad yang lalu. Bila ditelusuri, benih-benih globalisasi telah tumbuh ketika manusia mulai mengenal perdagangan antarnegara sekitar tahun 1000 dan 1500 M. Saat itu para pedagang dari Cina dan India mulai menelusuri negeri lain baik melalui jalan darat maupun jalan laut untuk berdagang.
Fase selanjutnya ditandai dengan dominasi perdagangan kaum muslim di Asia dan Afrika. Kaum muslim membentuk jaringan perdagangan dan menyebarkan nilai-nilai agamanya, nama-nama, abjad, arsitek, nilai sosial dan budaya Arab ke warga dunia.
Fase selanjutnya ditandai dengan eksplorasi dunia secara besar-besaran oleh bangsa Eropa. Spanyol, Portugis, Inggris, dan Belanda adalah pelopor-pelopor eksplorasi ini. Hal ini didukung pla denan terjadinya revolusi industri yang meningkatkan keterkaitan antarbangsa dunia.
Semakin berkembangnya industri dan kebutuhan akan bahan baku serta pasar juga memunculkan berbagai perusahaan multinasional di dunia. Di Indonesia, perusahaan Eropa membuka berbagai cabangnya di Indonesia, Freeport dan Exxon dari Amerika Serikat, Unilever dari Belanda British Petroleum dari Inggris adalah beberapa contohnya.
Fase selanjutnya terus berjalan dan mendapat momentumnya ketika perang dingin berakhir dan komunisme di dunia runtuh. Runtuhnya komunisme seakan memberi pembenaran bahwa kapitalisme adalah jalan terbaik dalam mewujudkan kesejahteraan dunia. Implikasinya, negara di dunia mulai menyediakan diri sebagai pasar yang bebas. Hal ini didukung pula dengan perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Hasilnya, sekat-sekat antarnegara pun mulai kabur.


Menarik untuk mengaitkan pengaruh antara blog dan sosialisasi untuk pembangunan. Keduanya memiliki potensi dan peranan
Terbitkan Entri
yang bagus dalam kehidupan masyarakat di tingkat daerah. Di satu sisi, pengaruh global merangsek hingga ke pelosok daerah, yang dilumasi teknologi informasi-komunikasi, tengah menarik masyarakat kita untuk menjadi warga global – setidaknya hal ini akan berpengaruh pada aspek ekonomi dan sosial-budaya. Di sisi lain, semangat desentralisasi dalam wujud otonomi daerah tengah kembali menumbuhkan semangat untuk “menjadi lokal”. Dalam kadar tertentu, bahkan semangat “daerah-isme” mengalahkan “nasionalisme” kebangsaan.

Dua realitas itu membentuk satu paradoks yang disebut “glokalisasi”: globalisasi yang justeru semakin mengangkat nilai-nilai lokal ke pentas dunia. Jadi, sebagaimana disinyalir oleh Friedman dalam “The World is Flat”, bukan “penyeragaman” budaya dan nilai-nilai global yang terjadi, melainkan “keberagaman” lokal yang akan mewarnai kancah global. Melalui media komunikasi-informasi yang telah berkembang demikian masif, semakin terbuka peluang bagi daerah untuk tampil di kancah global, dengan segala potensi yang dimilikinya. 
Dalam konteks itulah tantangan pembangunan ekonomi daerah kontemporer dihadapkan. Untuk menyikapinya, setidaknya tiga pilar berikut yang harus diperkuat.  

Pertama, kesiapan infrastruktur. Sudah kita maklumi bersama, bahwa peranan infrastruktur cukup menentukan daya saing perekonomian. Kelengkapan infrastruktur menentukan tingkat interconnectivity – kesalingterhubungan: antar komunitas, antar wilayah, antar lembaga. Masyarakat yang ‘terhubung’, apalagi secara global, memiliki peluang lebar untuk maju. Sebaliknya, masyarakat yang ‘terisolasi’, hampir dipastikan terbelakang, setidaknya secara sosial-ekonomi. 
Ketersediaan infrastruktur akan menjadi dorongan kuat bagi pertumbuhan sekaligus pemerataan ekonomi daerah. Jalan, jembatan, listrik, air bersih, infrastruktur telekomunikasi, bandara atau pelabuhan, adalah beberapa contoh infrastruktur yang mesti diperkuat, guna menarik investasi, baik investasi swasta, pemerintah, community investment, bahkan investasi global. Tanpa infrastruktur yang memadai, investasi sulit masuk, bahkan jika daerah tersebut kaya SDA sekalipun. Jika investasi seret, ekonomi mandeg. Ujungnya: kemiskinan!
Memasuki era globalisasi jilid tiga ini, daerah juga perlu mengembangkan infrastruktur informasi dan telekomunikasi yang memadai, agar masyarakat – terutama para entrepreneur lokal – terhubung dengan pasar global. Tentu, dalam konteks daerah, pasar global tidak melulu berarti luar negeri, tetapi juga luar daerah, luar pulau.  

Ke dua, birokrasi yang bersih dan efisien. Birokrasi yang demikian akan membuat pelayanan publik semakin dekat, semakin simpel. Inilah syarat mutlak ke dua, bagi daya tarik suatu investasi. Birokrasi yang korup akan membuat enggan siapa pun untuk berurusan dengannya, kecuali bagi para ‘mafia’ yang memang demen bermain dengan birokrat, untuk tujuan mengeruk sumberdaya alam, atau menyabet proyek-proyek anggaran belanja negara. Tapi efeknya tak akan banyak bagi kesejahteraan publik.
Terkait kemudahan investasi, sebetulnya, Pemerintah Pusat sudah mencanangkan program pelayanan satu atap. Lebih dari separuh pemerintah kabupaten-kota di Indonesia sudah menerapkannya. Namun demikian, dari informasi yang saya terima, rupanya tidak banyak yang berjalan efektif. Sebagian besar, kantor pelayanan satu atap tak ubahnya “kantor pos” yang menerima dokumen permohonan ijin investasi, selanjutnya dikirim ke masing-masing lembaga atau dinas yang berwenang: as usual. Selain perijinan yang lama, investor juga seringkali harus mengeluarkan isi kantongnya terlalu banyak, untuk pungutan “resmi” maupun tidak, pada saat usaha belum juga dimulai. Jelas, ini akan menghambat investasi.

Ke tiga, dan ini sesungguhnya yang paling vital, yaitu kesiapan sumberdaya manusia. Pendidikan dan kesehatan adalah dua domain utama pembangunan manusia. Jika dua pilar sebelumnya berperan sebagai magnet investasi, maka pilar ke tiga ini, selain menarik investasi, juga sangat menentukan apakah daerah bisa ikut bermain di lapangan ekonomi secara sejajar dengan pelaku ekonomi global, ataukah hanya sebagai penonton. Sering saya saksikan di beberapa daerah, nilai investasi yang masuk ke daerah demikian besar, tetapi masyarakat lokal hanya berperan sebagai penonton, atau paling banter sebagai pekerja di lingkaran paling luar. Nyaris seluruh tenaga ahli yang menggerakkan roda ekonomi raksasa di daerahnya adalah para pendatang, yang sudah pasti akan “menerbangkan” uangnya ke kota asal mereka. Yang tersisa untuk daerah hanya sedikit, bisa berwujud dana bagi hasil, pungutan oleh daerah, atau sedikit ‘uang jajan’ para pekerja pendatang itu.
Membangun kelengkapan infrastruktur, membersih-efisienkan birokrasi dan mencetak sumberdaya manusia qualified, adalah tiga pilar yang harus tegak, untuk menyongsong paradoks glokalisasi: mengangkat keunggulan lokal ke kancah global.

Kemudian, adakah hal sederhana yang dapat kita lakukan?

Membangun daerah asal seharusnya menjadi sebuah mindset didalam benak setiap putra daerah yang melanglang buana ke penjuru dunia, baik dalam negeri maupun luar negeri. Karena putra daerah yang menimba ilmu diluar daerah tentu memiliki pengalaman yang tidak ditemui seandainya tetap berada di daerah tersebut, tentu hal tersebut harus bernilai postif dan membangun.
Diantara berbagai cara untuk turut serta dalam menganun daerah kita adalah salah satunya melalui blog. Karakter blog yang mampu menembus batas-batas wilayah suatu daerah, citra dapat dibangun. Blog yang juga menembus mampu menembus wilayah sebuah negara, bisa menjadi alat promosi hebat bagi suatu daerah.

Saat ini menurut saya tiap kabupaten/kota membutuhkan blogger yang peduli terhadap proses pembangunan dan citra daerahnya masing-masing, blogger-blogger tersebut bisa berupa yang berskala nasional maupun internasional (blogger yang ada di luar negeri). 

Secara personal, blogger asal Indonesia diyakini jumlahnya sangat banyak, namun baru seidkit yang mengusung informasi mengenai pembangunan, lebih-lebih yang dapat mendukung proses pembangunan didaerahnya masing-masing, hal itu masih minim sekali. 

Jadi, melalui tulisan ini saya mengajak kepada para blogger Indonesia untuk marilah kita nge-blog dengan baik, selain itu sebisa mungkin dengan nge-blog kita juga menyisipkan misi untuk membentuk/membangun citra yang baik bagi Indonesia pada umumnya dan untuk daerah masing-masing pada khususnya. Jika semua blogger melakukan hal itu saya yakin sedikit demi sedikit akan ada efek baiknya buat pembangunan masyarakat Indonesia.

Sosialisasi Globalisasi

Globalisasi merupakan bencana yg sangat membahayakan dunia , masyarakat harus mengenal atau mengetahui penyebab -penyebab terjadinya globalisasi .Dengan begitu kita dapat mengurangi apa yang menyebabkan terjadinya globalisasi, karena sebagian besar penyebab


globalisasi adalah karena masyarakat kurang tahu bagaimana globalisasi itu sendiri bisa terjadi .


Mereka sering membangun rumah kaca untuk tanaman mereka ,dan jika mereka orang yg mempunyai modal yg besar mereka pasti ingin membangun sebuah pabrik yg menguntungkan untuk mereka dan menghasilkan banyak uang bagi mereka .Sosialisasi ini ditujukan untuk masyarakat yg belum mangenal atau mengetahui bahaya dari globalisasi ini .

Kamis, 15 Desember 2011

Perubahan dan Dampak Arus Globalisasi

Globalisasi membawa banyak tantangan baik itu menyangkut bidang sosial, budaya, ekonomi, politik, bahkan menyangkut semua aspek kehidupan manusia. Globalisasi ini membawa dampak positif dan negatif bagi kepentingan bangsa dan ummat kita.
Dampak positif, misalnya, makin mudahnya kita memperoleh informasi dari luar sehingga dapat membantu kita menemukan alternatif-alternatif baru dalam usaha memecahkan masalah yang kita hadapi.  Misalnya, melalui internet kini kita dapat mencari informasi dari seluruh dunia tanpa harus mengeluarkan banyak dana seperti dulu.  Demikian pula, dalam hal tenaga kerja, dana, maupun barang.  Di bidang ekonomi, perdagangan bebas antar negara berarti makin terbukanya pasar dunia bagi produk-produk kita, baik yang berupa barang atau jasa (tenaga kerja).
Dampak negatifnya adalah masuknya informasi-informasi yang tidak kita perlukan atau bahkan merusak tatanan nilai yang selama ini kita anut.  Misalnya, budaya perselingkuhan yang dibawa oleh film-film Italy melalui TV, gambar-gambar atau video porno yang masuk lewat jaringan internet, majalah, atau CD ROM, masuknya faham-faham politik yang berbeda dari faham politik yang kita anut, dsb.  Di bidang ekonomi, perdagangan bebas juga berarti terbukanya pasar dalam negeri kita bagi barang dan jasa dari negara lain.
Dalam kaitannya dengan ummat  IslamIndonesia, dampak negatif yang paling nyata adalah perbenturan nilai-nilai asing, yang masuk lewat berbagai cara, dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh sebagian besar bangsa kita.  Mengingat agama Islam adalah agama yang berdasarkan hukum (syari’ah), maka perbenturan nilai itu akan amat terasa di bidang syari’ah ini.  Globalisasi informasi telah membuat ummat kita mengetahui praktek hukum (terutama hukum keluarga) di negeri lain, terutama di negeri maju, yang sebagian sama dan sebagian lagi berbeda dari hukum Islam.  Keberhasilan negara maju yang sekuler dalam bidang ekonomi telah membuat segala yang berasal dari negara tersebut tampak baik dan hal ini dapat menimbulkan keraguan atas praktek yang selama ini kita anut.  Contoh hukum Islam yang berbeda dari hukum sekuler di negeri maju antara lain: hukum waris, kedudukan wanita dan pria dalam perkawinan, kedudukan anak pungut/anak angkat dalam keluarga, hak asasi anak, hak asasi manusia, hukum rajam, hukum potong tangan, definisi zina, perkawinan campur, dlsb.  Kemajuan teknologi di bidang rekayasa genetik (cloning), misalnya, juga telah menimbulkan persoalan hukum keluarga (waris dan perwalian).
Menghindari globalisasi sebagai proses alami ataupun menghilangkan sama sekali dampak negatif globalisasi itu barangkali tidak mungkin.  Mau tidak mau, suka tidak suka, siap tidak siap, kita harus menghadapi globalisasi ini dan menerima segala dampaknya, negatif maupun positif.  Oleh karena itu, tantangan yang kita hadapi sebagai kelompok elit umat Islam adalah kita dapat memanfaatkan semaksimal mungkin dampak positif globalisasi itu dan meminimalkan dampak negatifnya.
D. Membentuk Generasi Masa Depan Dengan Benteng Iman
Saran normatif yang selalu kita dengar adalah  dengan meningkatkan iman dan taqwa kita kepadaAllah Swt.  Logikanya, dengan iman yang teguh, maka segala macam godaan untuk menyimpang dari hukum Allah akan dapat ditepis.  Saran ini memang mudah diucapkan tetapi tidak mudah untuk dilaksanakan, mengingat kuatnya godaan dan gempuran globalisasi ini, terutama oleh ummat yang awam.  Apalagi kalau diingat bahwa, agar berhasil secara nasional, peningkatan keimanan dan ketaqwaan ini bukan hanya individual, melainkan juga kolektif.  Secara individual, kita mungkin bisa menyuruh diri kita sendiri, kalau kita mau, untuk melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan iman dan taqwa kita kepada Allah.  Namun, untuk bisa meningkat secara kolektif, maka diperlukan usaha-usaha tambahan untuk mempengaruhi orang lain agar mau melakukan hal-hal yang dapat meningkatkan iman dan taqwa mereka.  Kita perlu ‘reach-out’.   Dalam kalangan muslim, ini disebut dakwah. Dakwah dalam keluarga maupun dalam masyarakat yang menyangkut kehidupan sehari – hari.
Baik pada era globalisasi maupun bukan, sebaiknya peran iman digunakan sebagai:
  1. Iman sebagai pertahanan & adaptasi arus budaya global yang dianggap kurang sesuai dengan budaya lokal & ajaran islam.
  2. Iman sebagai alat untuk Memilih & Menggunakan tenologi bagi kepentingan kebaikan publik – sekarang & kedepan, sesuai ajaran islam.
  3. Iman sebagai filter & pegangan dalam bersosialisasi, sesuai ajaran islam.
  4. Iman sebagai alat untuk memilih & menyaring sistem & implementasi perkonomian yang akan dijalani bagi kehidupan pribadi & lingkungan, sesuai ajaran islam.
E. Kesimpulan / Penutup
Globalisasi sudah menjadi realitas dalam kehidupan semua bangsa. Tak ada tempat untuk melarikan diri dari gelombang globalisasi. Bagi umat Islam, globalisasi merupakan bentuk tantangan yang harus dibentengi dengan penanaman iman seseorang. Jika seseorang memiliki iman yang tinggi maka globalisasi yang bersifat negatif akan segera terbendungi. Namun, bagaimanapun globalisasi itu memang fakta dalam kehidupan global.
Globalisasi memiliki dua sisi positif dan negatif. Yang dituntut dari kita yaitu kearifan dalam menyikapinya. Ini menuntut kita untuk sanggup memberikan contoh peradaban yang komprehensif, mengerahkan  segenap usaha yang sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan untuk  merekonstruksi diri kita sekali lagi agar tidak terjebak dalam kekacauan sikap dan kepicikan pandangan. Mereka harus memberi sebagaimana mereka telah mengambil. Dan semua itu sangat mungkin. Berbagai peristiwa sejarah telah menunjukkan bahwa penduduk dunia menjadi saksi bagi kita ketika mengatakan sesuatu yang bermanfaat.
Bila kita beriman bahwa dunia ini ada yang punya yaitu Sang Pemilik tersebut Allah Yang Maha Bijaksana. Ada hari akhir untuk mengevaluasi segala tingkah laku kita. Setiap pikiran, ucapan dan perbuatan kita telah disiapkan pahala atau siksa. Maka hidup dalam kondisi seperti ini menuntut perhitungan lain. Kita mestinya akan menghitung dan mengawasi perbuatan kita sendiri. Hawa nafsu yang senantiasa bergejolak akan lebih baik dikendalikan. Perbuatan-perbuatan yang tidak diinginkan oleh Sang Pemilik dunia ini sebaiknya juga tidak kita lakukan. Karena kita tahu, seluruh perbuatan baik atau buruk, akan diperiksa oleh-Nya. Allah senantiasa bersama kita.
Segala puji hanya bagi Allah Swt berharap semoga Allah Swt memberikan kekuatan kepada kita dalam mengemban agama-Nya, dalam membangun peradaban dan kebudayaan. Semoga Dia senantiasa memberikan manfaat yang sebanyak-banyaknya kepada kita.

fungsi internet dalam Globalisasi

Hampir dapat dipastikan dalam kehadiran teknologi internet banyak para pelaku usaha kini mulai mengalihkan perhatian bisnisnya untuk masuk ke dunia online. Hal ini semata-mata karena adanya kemudahan yang ditawarkan oleh media internet dalam mempromosikan produk barang dan jasa yang dimiliki, sekaligus juga dengan pemanfaatan media internet ini upaya menciptakan efisiensi dalam melakukan kegiatan usaha dapat diwujudkan.
Namun, di samping sisi positif yang ditawarkan dari media internet ini telah muncul juga dampak negatif. Salah satu dampak negatif yang muncul kepermukaan berupa penggunaan merk yang sudah terdaftar ke dalam bentuk domain name. hal ini sebenarnya secara langsung juga telah memunculkan permasalahan hukum baru. Dalam kaitannya dengan penggunaan merk terdaftar sebagai domain name ini para ahli hukum tampaknya belum memiliki sesuatu kesepakatan bersama. Hal ini tidak terlepas dari belum adanya pengaturan hukum yang tegas menyangkut masalah domain name.
Pengaturan Hukum Merk Di Indonesia
Kemajuan teknologi informasi dan transportasi yang sangat pesat, juga mendorong globalisasi kekayaan intelektual. Suatu barang atau jasa yang hari ini diproduksi di suatu negara, disaat berikutnya telah dapat dihadirkan di negara lain. kehadiran barang atau jasa yang dalam proses produksinya telah menggunakan hak kekayaan intelektual. Dengan demikian juga telah menghadirkan hak kekayaan intelektual  pada saat yang sama ketika barang atau jasa yang bersangkutan dipasarkan. Kebutuhan untuk melindungi hak kekayaan intelektual dengan demikian juga tumbuh bersamaan dengan kebutuhan untuk melindungi barang atau jasa sebagai komoditi barang. Kebutuhan untuk melindungi barang atau jasa dari kemungkinan pemalsuan atau dari persaingan yang  tidak wajar (curang), juga berarti kebutuhan untuk melindungi hak kekayaan intelektual yang digunakan pada atau  untuk memproduksi barang atau jasa tadi. Hak kekayaan intelektual yang digunakan pada atau untuk memproduksi barang atau jasa tadi. Hak kekayaan tersebut tidak terkecuali bagi merka.
Di Indonesia telah dibuat undang-undang yang mengatur secara khusus tentang merk. Kini undang-undang merk yang dimaksudkan adalah UU. No. 15 tahun 2001 tentang merk.
Pasal 1 angka 1 undang-undang merk menjelaskan merk adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Merk harus mempunyai daya pembeda yang cukup, artinya memiliki kekuatan untuk membedakan barang atau jasa produk suatu perusahaan lainnya.
Fungsi merk adalah sebagai :
  1. Tanda pengenal untuk membedakan produk konsumen yang satu dengan produk perusahaan yang lain (product identity)
  2. Sarana promosi dongeng
  3. Jaminan atas mutu barang atau jasa
  4. Penunjukkan asal barang atau jasa yang dihasilkan
Undang-undang merk Indonesia mengatur tentang jenis-jenis merk. Jenis-jenis merk yang dimaksudkan terdiri dari : merk dagang, merk jasa, merk kolektif. Merk dagang adalah merk yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan dengan barang-barang sejenis lainnya.
Pemegang merk baru akan diakui atas kepemilikan merknya kalau merk itu dilakukan pendaftaran. Hal ini sesuai dengan prinsip yang dianut dalam Undang-undang merk Indonesia yakni first to file principle, berdasarkan kepada prinsip ini, maka seseorang yang ingin memiliki hak atas merk dia harus melakukan pendaftaran atas merk yang bersangkutan.
Menurut ketentuan pasal 5 Undang-undang dikatakan bahwa merk tidak dapat didaftarkan apabila merk tersebut mengandung salah satu unsur di bawah ini:
  1. Bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, moralitas agama, kesulitan, atau ketertiban umum
  2. Tidak memiliki daya pembeda
  3. Telah menjadi milik umum
  4. Merupakan keterangan atau keterkaitan dengan barang atau jasa yang dimohonkan pendaftarannya.
Permohonan juga harus ditolak oleh direktorat jenderal apabila merk tersebut :
  1. Merupakan atau menyerupai nama orang terkenal, foto atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan dari yang berhak
  2. Merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lembaga atau simbol atau emblem negara nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang
  3. Merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau sampel resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga pemerintah kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang.
Kalau hak atas merk telah dipegang. Maka menurut sistem hukum merk Indonesia pihak pemegang merk tersebut akan mendapatkan perlindungan hukum. Artinya apabila terjadi pelanggaran atas merk pihak pemegang merk dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang melakukan pelanggaran hak atas merk.
Domain Name
Salah satu implikasi dari kehadiran internet ini berkaitan dengan domain name. domain name adalah alamat di internet yang untuk mendapatkannya dilakukan dengan cara mendaftarkannya melalui intern NIC berdasarkan sistem first come first served. Dengan sistem tersebut, maka satu nama hanya dapat dipergunakan oleh satu orang atau satu perusahaan. Oleh karena itu, domain name merupakan sesuatu hal yang unik dan merupakan sumber daya yang langkah  yang sering menyebabkan  terjadinya konflik dengan sistem merk.
Cybersquatters dan domain name dalam kajian hukum merk Indonesia.
Tindakan cybersquatters adalah suatu bentuk tindakan yang diduga melanggar ketentuan hukum merk Indonesia. Namun demikian, dugaan ini tentunya harus dibuktikan dan apa betul tindakan cybersquatters dianggap sebagai tindakan pelanggaran hukum, khususnya dalam bidang hukum merk di Indonesia.
Cybersquatters merupakan salah satu dari sekian banyak perilaku menyimpang dalam dunia maya. Cybersquatters adalah pihak yang mendaftarkan nama domain dengan menggunakan nama suatu organisasi/tokoh/merk terkenal untuk kemudian dijual kembali dengan harga tinggi. Sementara cybersparasite adalah pihak yang memanfaatkan ketenaran dari merk tertentu dengan mendaftarkan dan menggunakan nama domain yang berkonotasi dengan merk terkenal tersebut.

Fungsi globalisasi perikanan :
Membuka kesempatan bagi setiap negara untuk bergabung pada perdagangan dalam dunia perikanan. Jadi setiap warga negara bebas mengekspor produk hasil perikanannya ke luar negeri tapi tentu dengan standar yang ditentukan. Meningkatkan pendapatan negara dalam ekspor ikan ke dunia. Sehingga pendapatan negara dapat jauh lebih meningkat dari saat sebelum globalisasi. Akan dapat lebih memajukan negara yang memiliki pantai yang panjang dan perairan yang luas. Membuka peluang antar negara untuk saling bekerjasama dalam sektor perikanan global. Sehingga hubungan antar negara dapat terjalin lebih erat dan baik.
Tujuan globalisasi perikanan :
Globalisasi merupakan tantangan bagi setiap negara yang memiliki sektor perikanan yang besar. Para pelaku globalisasi menggunakan kesempatan ini untuk mejadikannya sebagai pendapatan. Globalisai bertujuan untuk memicu suatu negara yang memiliki perairan yang luas untuk lebih meningkatkan kualitas ekspornya. Karena suatu permintaan yang menuntut kualitas yang lebih tinggi agar dapat bersaing di pasar global. Menunjukan pada dunia bahwa negara kita juga dapat berkembang dan bersaing di pasar global. Mengembangkan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia. Membuat negara untuk lebih memaksimalkan peluang perairan yang dimiliki. Menjadikan sebagai aset negara yang dapat dikembang luaskan.

Minggu, 11 Desember 2011

Berikut ini beberapa ciri reaksi dan respon masyarakat dunia terhadap berkembangnya fenomena globalisasi di dunia.

  • Perubahan dalam Konstantin ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turisme memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
  • Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multinasional, dan dominasi organisasi semacam World Trade Organization (WTO).
  • Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olah raga internasional). saat ini, kita dapat mengonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang melintasi beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fashion, literatur, dan makanan.
  • Meningkatnya masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional dan lain-lain.
Reaksi sosial tmasyarakat dunia terhadap globalisasi dunia
  • Terjadinya arus perubahan sosial baik linear,siklus, maupun campuran menyebabkan adanya hubungan saling ketergantungan antar negara yang menyebabkan muncul dan timbul hingga saat ini globalisasi secara besar-besara
  • Amerika membantu negara berkembang, negara berkembang membantu eropa dan amerika lewat kerjasama perdangangan. Dan siklus akan terus berputar pada globalisasi hingga sekarang.
  • Globalisasi membuat kemajuan dalam bidang teknologi, industry, dan pengetahuan. Namun justru ada beberapa hal yang mengalami kemuduran salah satu yang paling berubah adalah kemunduran kebudayaan.
Kennedy dan Cohen menyimpulkan bahwa transformasi ini telah membawa kita pada globalisme, sebuah kesadaran dan pemahaman baru bahwa dunia adalah satu. Giddens menegaskan bahwa kebanyakan dari kita sadar bahwa sebenarnya diri kita turut ambil bagian dalam sebuah dunia yang harus berubah tanpa terkendali yang ditandai dengan selera dan rasa ketertarikan akan hal sama, perubahan dan ketidakpastian, serta kenyataan yang mungkin terjadi. Sejalan dengan itu, Peter Drucker menyebutkan globalisasi sebagai zaman transformasi sosial.
Salah satu penghambat utama terjadinya kerjasama diatas adalah adanya larangan-larangan dan kebijakan proteksi dari pemerintah suatu negara. Di satu sisi, kebijakan ini dapat melindungi produksi dalam negeri, namun di sisi lain, hal ini akan meningkatkan biaya produksi barang impor sehingga sulit menembus pasar negara yang dituju. Para pro-globalisme tidak setuju akan adanya proteksi dan larangan tersebut, mereka menginginkan dilakukannya kebijakan perdagangan bebas sehingga harga barang-barang dapat ditekan, akibatnya permintaan akan meningkat. Karena permintaan meningkat, kemakmuran akan meningkat dan begitu seterusnya.
Beberapa kelompok pro-globalisme juga mengkritik Bank Dunia dan IMF, mereka berpendapat bahwa kedua badan tersebut hanya mengontrol dan mengalirkan dana kepada suatu negara, bukan kepada suatu koperasi atau perusahaan. Sebagai hasilnya, banyak pinjaman yang mereka berikan jatuh ke tangan para diktator yang kemudian menyelewengkan dan tidak menggunakan dana tersebut sebagaimana mestinya, meninggalkan rakyatnya dalam lilitan hutang negara, dan sebagai akibatnya, tingkat kemakmuran akan menurun. Karena tingkat kemakmuran menurun, akibatnya masyarakat negara itu terpaksa mengurangi tingkat konsumsinya; termasuk konsumsi barang impor, sehingga laju globalisasi akan terhambat dan — menurut mereka — mengurangi tingkat kesejahteraan penduduk dunia.

Respon Islam Terhadap Globalisasi

Dalam menghadapi arus globalisasi ini mejadaikan kita harus bersikap kritis dan penuh hati-hati. Menurut Qodri Azizy masyarakat Islam dalam menilai globalisasi tersebut terbagi menjadi tiga farian besar:

  • Sikap dari golongan kaum Muslimin yang anti barat dan anti modernisme.
  • Kelompok yang terpengaruh oleh modernisasi dan sekulerisasi, kelompok tersebut menjadikan pemisahan antara agama dan politik atau maslah keduniaan lainnya. Kelompok ini menjadikan barat sebagai kiblat dan role mode masa depan atau bahkan menjadikan barat menjadi way  of life.
  • Kelompok yang bersikap kritis dan dan secara otomatis tidak bersikap anti terhadap barat dan modernisasi. Kelompok tersebut menerima dari barat degan menggunakan penyarinan dan melakukan pembenahan apabila tidak sesuai dengan prinsip mereka. Kelompok ketiga ini melakukan kerjasama dengan barat dan menunjukan identitasnya. (Qodri Azizy: 2003).
Akibat yang ditimbullkan oleh globalisasi tersebut menyebabkan kemiskinan dan bentuk dehumaniasi yang meluas. Maka respon umat Islam terhadap kemiskinan sesuai dengan perkembangan kapitalisme global terbagi menjadi empat paradigma umat Islam:
  • Paradigama tradisionalism tentang kapitalisme global. Pemikiran tradisionaliusme ini tentang kapitalisme global yang menyebabkan kemiskinan adalah merupakan hakekat dan rencana Tuhan. Manusia tidak mengetahui sekenario besar dari Tuhan dari perjalanan umat manusia. Masalah kemiskinan dan marginalisasi tidak ada kaitannya dengan globalisasi dan neolibralisme.
  • Paradigma modernis terhadap kapaitalisme libral. Paradigma kaum modernis menilai tentang kemiskinan berakar pada persoalan karena ada sikap mental atau budaya ataupun teologi mereka. Kemiskinan tidak ada sangkut pautnya dengan globalisasi dan kapitalisme. Jika kita perlu maka kita perlu menyiapkan umat Islam untuk bersaing dalam globalisasi.
  • Paradigma revivalis terhadap kapitalisme global. Mereka melihat kenapa umat Islam mundur merupkan akibat dari banyaknya umat Islam memakai ideology lain sebagai pijakan dasar dari pada al Quran. Sedangkan dalam al Quran menyeduikan petunjuk yang komplet sebagai fondasi bermasyarakat dan Negara. Globalisasi dan kapitalisme bagi mereka salah satu agenda barat dan konsep non Islami yang di paksakan untuk masyarat muslim.
  • Paradigma Tranformatif terhadap Kapitalisme global. Mereka percaya bahwa yang menyebabkan kemiskinan rakyat, disebabkan oleh ketidak adilan system, ekonomi, politik, dan kultur yang tidak adil. Sedangkan globalisasi adalah merupakan proyek kapitalisme yang lain bagi golongan ini menjadikan sebab kemiskinan, marginalisasi, dan mengalineasi masyarakat. Bagai mereka  globalisasi dan kapitalisme merupakan ancaman bagi orang-orang miskin. Karena globalisasi untuk kepentingan dan akumulasi berbagai capital besar untuk menghancurkan lingkungan hidup, segenap budaya sosial yang mana kehidupan masyarakat bergantung. (Mansuor Fakih: 2002).
Sebagaimana dalam ajaran Islam lebih menekankan keseimbangan antara dunia dan akherat. Dari ajaran tersebut menjadikan kita mampu mendialogkan antara kepentingan dunia dan akherat. Nilai Islam menjadikan landasan, dasar motifasi dan inspirasi kebaikan dan kemajuan dunia. (Qodri Azizy: 2003).

Tantangan Terhadap Globalisasi

ita hidup di era globalisasi ini memiliki banyak resiko yang tidak pernah di jumpai pada masa sebelumnya. Resiko tersebut mempengaruhi kita, dan tidak jadi soal dimana kita hidup dan tidak peduli bagaimana kedudukan kita. Paket perubahan dengan globalsasi dan bentuk resiko dan ketidak pastian dalam perekonomian elektonik global yang sendiri baru berkembang akhir-akhir ini. Dalam kaitanya ilmu pemngetahuan resiko sangat terkait denangan penemuan inovasi baru. Resiko tersebut tidak dieliminisir tetapi bagaimana kita menghadapi dan keberanian dalam melakukan segala sesuatu. (Anthony Giddens:2004).
Kebanyakan perusahaan Multinasional rakasasa yang berbasis di Amerika. Tidak semuanya berasal dari Negara-negara kaya, namun juga tidak bersal dari wilayah yang lebih miskin didunia. Pandangan yang pesimis terhadap globalisasi sebagian berdasar merupakan urusan Negara industri utara, dimana masyarakat yang berkembang di selatan hanya berperan sedit atau tidak sama sekali. Pandangan ini juga menganggap bahwa globalisasi telah menghancurkan kebudayaan local, memperluas kesenjangan dunia, dan yang membuat keghidupan kaum miskin semakin terpuruk. Dan beberapa pihak mengatakan bahwa globalisasi menciptakan dunia terbelah antara pemenang dan pecundang, hanya sedikit sekali yang maju menuju kemakmuran, sementara yang lain mengalami kehidupan yang penuh kesengsaraan dan keputusasaan. Banyak data statistic yang memperlihatkan bahwa mereka yang miskin seperlima penduduk dunia, pendapatannya merosot  dari 2,3 sampai 1,4 % dari seluruh pendapatan dunia, tetapi bagi Negara yang maju malahan jumlah pendapatannya meningkat. Sedangkan pada Negara kurang berkembang, regulasi mengeai keselamatan dan lingkungan hidup cukup rendah atau sama sekali tidak ada. Dan orang mengatakan bahwa sekarang mirip dengan kampong global (global village), tetapi lebih tepat dengan penjarahan global (global pillage). (Anthony Giddens:2004). Dengan berlangsungnya proses globalisasi telah melahirkan apa yang disebut oleh Marshall McLuhan the global village. (HAR.Tilaar:2002).
Dengan kebijakan akses pasar dan domestic support terhadap perusahaan multi nasional dan besar alasan persaingan global ini akan memaksa pemerintah untuk mengubah kebijaksaan dari subsidi petani kecil menjadi subsidi pada perusahaan agribisnis raksasa, dan proses ini sekaligus menggusur  kemapuan petani kecil sebagai produsen. Salah satu dampaknya bagi petani adalah melepaskan sumber alam terutama tanah mereka, sedangkan dalam sector urban kebijakan yang didorong oleh globalisasi ini, penghapusan subsidi akan menyingkirkan dan memarjinalkan masyarakat miskin kota. (Mansuor Fakih: 2001).
Globalisasi sebagai ancaman, dengan meyebarnya alat komunikasi, kita dapat mengakses dan melihat gambar-gambar jorok. Dengan melihat pruduk iklan menjadikan menjadikan masyarakat berbudaya kumsumtif dengan gaya hidup seperti apa yang ada pada sinetron atau bahkan senang dengan gaya hidup global. Dengan melihat adegan kekerasan menjadikan sifat dan mental anak kecil meniru kekerasan. Sedangkan bagi faham kebebasan menjadikan anak ABG mendefinisikan kebebesan sama dengan kebebasan pada dunia sekuler, sehingga disini nilai agama, norma dan budaya local terancam olehnya. Kebebasan tersebut adalah kebebasan yang menjurus pada kepuasan lahiriah (pleasure), egoisme, dan hedonisme. (Qodri Azizy: 2003).

Globalisasi Sebagai Ancaman

Kita hidup di era globalisasi ini memiliki banyak resiko yang tidak pernah di jumpai pada masa sebelumnya. Resiko tersebut mempengaruhi kita, dan tidak jadi soal dimana kita hidup dan tidak peduli bagaimana kedudukan kita. Paket perubahan dengan globalsasi dan bentuk resiko dan ketidak pastian dalam perekonomian elektonik global yang sendiri baru berkembang akhir-akhir ini. Dalam kaitanya ilmu pemngetahuan resiko sangat terkait denangan penemuan inovasi baru. Resiko tersebut tidak dieliminisir tetapi bagaimana kita menghadapi dan keberanian dalam melakukan segala sesuatu. (Anthony Giddens:2004).
Kebanyakan perusahaan Multinasional rakasasa yang berbasis di Amerika. Tidak semuanya berasal dari Negara-negara kaya, namun juga tidak bersal dari wilayah yang lebih miskin didunia. Pandangan yang pesimis terhadap globalisasi sebagian berdasar merupakan urusan Negara industri utara, dimana masyarakat yang berkembang di selatan hanya berperan sedit atau tidak sama sekali. Pandangan ini juga menganggap bahwa globalisasi telah menghancurkan kebudayaan local, memperluas kesenjangan dunia, dan yang membuat keghidupan kaum miskin semakin terpuruk. Dan beberapa pihak mengatakan bahwa globalisasi menciptakan dunia terbelah antara pemenang dan pecundang, hanya sedikit sekali yang maju menuju kemakmuran, sementara yang lain mengalami kehidupan yang penuh kesengsaraan dan keputusasaan. Banyak data statistic yang memperlihatkan bahwa mereka yang miskin seperlima penduduk dunia, pendapatannya merosot  dari 2,3 sampai 1,4 % dari seluruh pendapatan dunia, tetapi bagi Negara yang maju malahan jumlah pendapatannya meningkat. Sedangkan pada Negara kurang berkembang, regulasi mengeai keselamatan dan lingkungan hidup cukup rendah atau sama sekali tidak ada. Dan orang mengatakan bahwa sekarang mirip dengan kampong global (global village), tetapi lebih tepat dengan penjarahan global (global pillage). (Anthony Giddens:2004). Dengan berlangsungnya proses globalisasi telah melahirkan apa yang disebut oleh Marshall McLuhan the global village. (HAR.Tilaar:2002).
Dengan kebijakan akses pasar dan domestic support terhadap perusahaan multi nasional dan besar alasan persaingan global ini akan memaksa pemerintah untuk mengubah kebijaksaan dari subsidi petani kecil menjadi subsidi pada perusahaan agribisnis raksasa, dan proses ini sekaligus menggusur  kemapuan petani kecil sebagai produsen. Salah satu dampaknya bagi petani adalah melepaskan sumber alam terutama tanah mereka, sedangkan dalam sector urban kebijakan yang didorong oleh globalisasi ini, penghapusan subsidi akan menyingkirkan dan memarjinalkan masyarakat miskin kota. (Mansuor Fakih: 2001).
Globalisasi sebagai ancaman, dengan meyebarnya alat komunikasi, kita dapat mengakses dan melihat gambar-gambar jorok. Dengan melihat pruduk iklan menjadikan menjadikan masyarakat berbudaya kumsumtif dengan gaya hidup seperti apa yang ada pada sinetron atau bahkan senang dengan gaya hidup global. Dengan melihat adegan kekerasan menjadikan sifat dan mental anak kecil meniru kekerasan. Sedangkan bagi faham kebebasan menjadikan anak ABG mendefinisikan kebebesan sama dengan kebebasan pada dunia sekuler, sehingga disini nilai agama, norma dan budaya local terancam olehnya. Kebebasan tersebut adalah kebebasan yang menjurus pada kepuasan lahiriah (pleasure), egoisme, dan hedonisme. (Qodri Azizy: 2003).

Peserta didik usia 12 – 19 tahun merupakan periode remaja transisi, yaitu periode transisi antara masa kanak-kanak dan usia dewasa. Priode ini merupakan masa perubahan yang sangat besar. Selama periode tahun ini pertumbuhan fisik, emosional, dan intelektual terjadi dengan kecepatan yang “memusingkan”, menantang peserta didik sebagai remaja untuk menyesuaikan dengan bentuk “tubuh baru”, identitas sosial, dan memperluas pandangannya tentang dunia (Sudarwan Danim, 2010 : 76).
Massa remaja merupakan masa pencarian jati diri, peserta didik mulai belajar memahami dan menerima keadaan dan kenyataan yang ada dalam dirinya sendiri maupun orang lain. Apa dilakukan peserta didik dimasa remaja, sangat menentukan masa depannya.
Pertumbuhan didefinisikan sebagai peningkatan dalam ukuran. Perkembangan didefinisikan sebagai kemajuan menuju kedewasaan (Sudarwan Danim, 2010 : 8). Istilah pertumbuhan dan perkembangan merupakan dua istilah yang saling berhubungan. Pertumbuhan menyatakan perubahan-perubahan kuantitatif mengenai fisik atau biologis, sedangkan perkembangan menyatakan perubahan-perubahan kualitatif mengenai aspek psikis atau rohani dan sosial.
Era globalisasi menuntut segala aspek kehidupan dan seluruh masyarakat untuk berubah, lebih berkembang dan maju. Era globalisasi adalah era persaingan bebas dalam segala aspek kehidupan. Era globalisasi merupakan suatu kondisi yang memperlihatkan bahwa dunia ini sudah semakin kecil. Kita tidak akan lagi bisa menyembunyikan kebobrokan suatu negara. Hal itu kemungkinan terjadi berkat kemajuan teknik informatika. Di dalam konteks informasi dunia ini sudah menjadi satu, tidak ada lagi kotak-kotak yang membatasi wilayah satu dengan lainnya. Istilah lainnya yaitu dunia adalah satu tempat yang tunggal tanpa batas (borderless world and only one earth). Globalisasi ini memungkinkan untuk menjadi sebuah proses interaksi yang mengembangkan suatu kebudayaan dunia yang sama sehingga akan memunculkan suatu kebudayaan atau peradaban universal (Sam M. Chan, Tuti T. Sam, 2007 : 137).
Era globalisasi adalah era memasuki lingkup dunia, dan mempengaruhi seluruh aspek kehidupan, termasuk pola fikir dan moralitas remaja. Era globalisasi membawa dampak positif dan negatif. Pendidikan merupakan faktor pertama dan utama dalam pembangunan suatu negara. Oleh sebab itu, pendidikan dituntut tidak hanya memberikan materi pembelajaran tetapi juga menyampaikan aturan-aturan dan hukum, serta nilai-nilai moral dimasyarakat. Di usia remaja peserta didik perlu mendapatkan perhatian, pengawasan dan bimbingan yang lebih dari berbagai pihak,terutama dari orang tua dan guru. Karena di era globalisasi siapapun dapat dengan mudah dan cepat mengakses informasi yang dibutuhkan dan diinginkandalam dalam berbagai bentuk, baik teks, video, gambar dan sebagainya.
Perilaku menyimpang remaja sering kali meresahkan keluarganya bahkan masyarakat umum. Perilaku menyimpang yang dilakukan remaja bukan tanpa alasan. Dalam bukunya Philip Graham membagi faktor-faktor penyebab perilaku menyimpang yang dilakukan remaja ke dalam dua golongan (Sarlito Wirawan Sarwono, 2007 : 208).
Faktor-faktor tersebut adalah :
1.Faktor lingkungan
a.Malnutrisi (kekurangan gizi),
b.Kemiskinan di kota-kota besar,
c.Gangguan lingkungan (polusi, kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan lain-lain),
d.Migrasi (urbanisasi, pengungsian karena perang, dan lain-lain),
e.Faktor sekolah (kesalahan mendidik, faktor kurikulum, dan lain-lain),
f.Gangguan dalam pengasuhan oleh keluarga :
Kematian orang tua
Orang tua sakit berat atau cacat
Hubungan antaranggota keluarga tidak harmonis
Orang tua sakit jiwa
Kesulitan dalam pengasuhan Karena pengangguran, kesulitan keuangan, tempat tinggal tidak memenuhi syarat, dan lain-lain.
2. Faktor pribadi
a.Faktor bakat yang mempengaruhi tempramen (menjadi pemarah, hiperaktif, dan lain-lain),
b.Cacat tubuh,
c.menyesuaikan Ketidakmampuan untuk diri.
Kenakalan anak (juvenile delinquency) adalah tindakan oleh seseorang yang belum dewasa yang sengaja melanggar hukum dan yang diketahui oleh anak itu sendiri bahwa jika perbuatannya itu sempat diketahui oleh petugas hukum ia bisa dikenai hukuman (Sarlito Wirawan Sarwono, 2007 : 205).
Penyimpngan yang dilakukan remaja sebenarnya tidak terbatas pada pelanggaran hukum, tetapi juga pada norma agama, etika, peraturan sekolah, peraturan keluarga dansebagainya.
Mesum berdurasi 6 menit (Surya, senin 20 September 2010). Warga pulau Bawean dikejutkan oleh video mesum berdurasi 6 menit 31 detik melalui ponsel. Dalam video tersebut ada dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan, perempuan dalam video tersebut mirip dengan salah satu siswi SMA setempat. Perbuatan mesum tersebut dilakukan di dalam kamar si pemuda, karena terdapat sejumlah aksesoris pemuda. Menurut warga Sangkapura, video tersebut beredar sejak sabtu (19/9) malam. Keluarga perempuan yang wajahnya mirip dengan perempuan dalam video tersebut melapor ke polsek Sangkapura. Selain melapor, keluarga tersebut juga meragukan bahwa wajah perempuan dalam video tersebut adalah anaknya, keluarga tersebut juga mengatakan bahwa anaknya masih di pulau Jawa. Sehingga polisi belum bisa memastikan keaslian pemain dalam video mesum tersebut
Berdasarkan hal di atas, maka penulis menganalisa dalam judul makalah “POLA FIKIR DAN MORALITAS REMAJA DI ERA GLOBALISASI”.

Dalam era keterbukaan dan globalisasi, bangsa Indonesia harus dapat bersikap selektif terhadap pengaruh masuknya budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Pengaruh tersebut dapat bersifat positif atau negatif di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terutama negara dan bangsa Indonesia. Pengaruh dari luar yang bersifat negatif, antara lai sebagai berikut :

  1. Perilaku menyimpang yang melanggar moralitas, etika, dan kepatuhan.
  2. Merebaknya penyakit social.
  3. Pemakaian obat terlarang.
  4. Kriminalitas internasional.
  5. Pornografo dan dekedensi moral.
  6. Imbas krisis perekonomian dan moneter.
  7. Membanjirnya produk-produk luar negeri.
Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus mampu menyeleksi dengan baik dan teliti segala bentuk pengaruh dari luar yang masuk ke negara Indonesia. Bangsa Indonesia tidak mungkin menutup diri dari pengaruh internasional yang begitu cepat. Diperlukan iptek yang canggih dari luar sangat untuk menyempurnakan kekurangan-kekurangannya dalam pelaksanaan pembangunan nasional di segala bidang. Terbukanya pasar Internasional bagi hasil produk dalan negeri yang memiliki keunggulan komparatif merupakan kesempatan yang baik bagi bangsa Indonesia untuk mengekspor produk-produk dalam negeri.
Tata nilai dan budaya asing akan masuk dengan deras ke Indonesia, seharusnya dapat diambil manfaat atau keuntungannya. Apabila tidak memiliki  ideology yang kuat, kewaspadaan, nasional yang tangguh, sumber daya manusia yang baik, maka bangsa Indonesia tidak dapat memperoleh manfaat dan keuntungan dari globalisasi.
Pendidikan nasional Indonesia diharapkan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang mempunyai kualitas yang diperlukan memasuki kehidupan masyarakat yang kompetitif. Yaitu, manusia yang menguasai ilmu pengetahuan dan tekhnologi, mampu mengembangkan potensi diri, mampu bersaing sesama manusia di masyarakat secara terbuka, memiliki kesadaran akan nilai positif dan negatif dari arus globalisasi serta memilki daya tahan yang tangguh dengan suatu indentitas budaya yang kuat dalam menghadapi dampak negatif globalisasi. Selain itu, bangsa Indonesia telah memilki nilai-nilai kepibadian luhur, pandangan hidup, dan ideology bangsa yang telah dikukuhkan menjadi dasar negara, yaitu pancasila. Dengan demikian, Pancasila berperan membawa kemajuan serta kesejahteraan bangsa Indonesia.

Sumber
Pengarang : Drs. H. Suardi Abubakar dkk.
Penerbit    : Yudistira

Menyikapi Pengaruh Globalisasi

Seperti yang tekah kita ketahui bahwa Globalisasi merupakan proses dunia menjadi satu . Secara lebih detail , Globalisasi juga dapat disebut sebagai proses atau kegiatan yang berpengaruh terhadap seluruh dunia dan melibatkan banyak ortang yang mempunyai kebutuhan atau kepentingan yang sama .

Ciri – ciri Globalisasi dapat kita lihat dalam beberapa hal . Dua hal yang paling mencolok dan yang paling menjadi ciri – ciri era globalisasi adalah adanya kecepatan informasi dan kecanggihan teknologi . Misalnya saja kita lihat pada alat transportasi dan komunikasi . Alat transportasi dan komunikasi berkembang dengan cepat . Berbagai sarana transportasi dan komunkasi dan dengan segala kecanggihannya sangat membantu kita dalam melakukan kegiatan sehari – hari . Misalnya untuk bertemu dengan sesorang kita tidak perlu berjalan kaki karena sudah ada berbagai macam sarana transportasi yang dapat mengantarkan ke manapun kita mau . Selain itu untuk berkomunikasi kita tidak perlu berkunjung dan bertatap muka dengan orang lain , karena sekarang dipermdah dengan adanya telepon dan telepon genggam atau Handphone dengan fasilitas dan teknologi yang canggih .

Dalam segala hal pasti ada sesuatu yang baik dan ada yang yang buruk . begitu pula dengan pengaruh nglobalisasi . Globalisasi menimbulkan dampak yang luas dalam kehidupan sehari-hari ,baik positif maupun negatif .

Beberapa sikap yang dapat kita lakukan untuk menyikapi dampak dari globalisasi yaitu :

1) .Sikap Terhadap Dampak Positif Globalisasi .

Agar dampak globalisasi tidak merusak kehidupan masyarakat maka kita harus mengetahui msisi positifnya , sehingga kita dapat memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari .
Beberapa contoh sikap yang dapat kita lakukan adalah :

• Memanfaatkan keunggulan alat komunokasi dengan sebaik – baiknya sesuai dengan fungsi dan kebutuhan .
• Memanfaatkan keunggulan alat teknologi komputer dan lain sebagainya demi kemajuan masa depan dan tidak menyalah gunakannya .
• Dalam melihat acara televisi harus dapat memilih mana yang baik dan mendukung proses pembelajaran diri .

2) . Sikap Terhadap Dampak Negatif Globalisasi .

Dampak negatif globalisasi globalisasi dapat mempengaruhi tingkah laku kita dalam kehidupan sehari – hari .Untuk itu kita harus dapat menentukan sikap dalam menghadapi globalisasi , khususnya dari pengaruh negatif .
Beberapa contoh sikap untuk menghadapi dampak negatif dari globalisasi misalnya :
• Memperkuat keimanan terhadap Tuhan Yang Maha Esa .
• Belajar tekun agar menjadi manusia yang berguna dan dapat membedakan perilaku yang benar dan salah .
• Memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa .
• Menggunakan produk dalam negeri .
• Mempertimbangkan setiap perbuatan agar tidak merugikan diri sendiri dan oranglain .
• Menggunakan waktu dengan kegiatan – kegiatan yang bermanfaat .
• Bergaul dengan orang – oprang yang berakhlak baik dan tidak terpengaruh terhadap lingkungan dan pergaulan buruk .

SIKAP KRITIS TERHADAP DAMPAK GLOBALISASI

 
 
 
 
 
 
3 Votes

1. MENINGKATKAN KUALITAS SUMBER DAYA MANUSIA INDONESIA
• Globalisasi merupakan sebuah realita yang mau tak mau harus dihadapi bila sangsa Indonesia ingin tetap hidup sebagai bangsa yang berdaulat di dunia.
• Cara untuk menghadapi dampak globalisasi yaitu dengan mempersiapkan diri sebaik-baiknya melalui pendidikan. Melalui pendidikan yang optimal, bangsa Indonesia dapat menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi. Sehingga dapat bersaing di kancah dunia Internasional.
2. MENINGKATKAN KUALITAS NILAI KEIMANAN DAN MORALITAS MASYARAKAT
• Globalisasi membuat budaya antar bangsa saling mempengaruhi. Karenanya keberadaan nilai-nilai keimanan dan moralitas menjadi sangat penting. Sebab nilai keimanan dan moralitas menjadi sangat penting. Sebab nilai-nilai keimanan dan moralitas itulah yang mampu mengatasi dampak negatif dari globalisasi.
• Sebagai kaum Muslim, kita hendaknya menanamkan nilai-nilai Islam di kehidupan sehari-hari. Kita hendaknya menjalankan syariat Islam. Mengetahui mana yang halal dan haram. Sehingga kita dapat memilah-milah pengaruh dari luar.
• Moralitas bangsa juga harus ditingkatkan. Di dalam era globalalisasi ini, moralitas bangsa cenderung menurun kualitasnya. Ini tidak lepas dari tanggung jawab orang tua, guru, dan pemerintah. Salah satu solusinya adalah melaksanakan pembelajaran pendidikan kewarganegaraan.
3. MENDORONG DAN MENDUKUNG UPAYA PEMERINTAH INDONESIA UNTUK MEMPERJUANGKAN KEADILAN ANTARBANGSA
• Salah satu dampak globalisasi adalah saling berkaitannya antara satu negara dengan negara lainnya. Baik dalam bentuk kerjasama ataupun persaingan global.
• Pemerintah Indonesia harus berupaya sekuat tenaga untuk memperjuangkan keadilan dan keseimbangan antarbangsa. Upaya pemerintah tersebut harus selalu didorong dan didukung oleh setiap warga negaranya.
• Sebagaimana yang kita ketahui, Indonesia merupakan 1 diantara 2 negara yang memberikan permohonan agar Israel menghentikan serangan ke Jalur Gaza. Ini membuktikan kepedulian bangsa kita terhadap perdamaian dan peradilan antarbangsa. Maka sebagai warga negara, hendaknya kita mendukung upaya pemerintah.
4. MENDORONG DAN MENDUKUNG UPAYA PEMERINTAH INDONESIA UNTUK MENDESAK NEGARA MAJU AGAR MEMBERIKAN DANA PERBAIKAN LINGKUNGAN HIDUP
• Negara maju sangat diuntungkan dengan adanya globalisasi, sebab negara maju banyak yang memiliki perusahaan transnasional. Perusahaan tersebut biasanya berdiri di berbagai negara terutama di negara berkembang, termasuk di Indonesia.
• Aktifitas perusahaan tersebut membuat lingkungan hidup menjadi rusak oleh pencemaran limbah atau asap pabriknya. Oleh sebab itu, sudah sepantasnyalah negara-negara maju menyisihkan uang guna mendanai upaya-upaya perbaikan dan pelestarian lingkungan hidup.
• Tindakan ini sangat pantas diambil oleh Indonesia, karna buktinya banyak sekali hutan yang dijadikan perindustrian. Lahan hijau pun semakin sulit ditemukan di saerah perindustrian. Untuk memulihkan keadaan, Indonesia butuh dana dari perusahaan asing tersebut.
5. MENINGKATKAN JIWA DAN SEMANGAT PERSATUAN, KESATUAN, DAN NASIONALISME
• Adanya globalisasi menjadi suatu tantangan yang berat bagi negara berkembang yang belum maju dan kuat. Negara yang masyarakatnya tidak mempunyai jiwa dan semangat persatuan, kesatuan dan nasionalisme yang kuat akan dengan mudah dipermainkan oleh negara-negara maju. Oleh karna itu, semangat dan jiwa persatuan, kesatuan dan nasionalisme harus terus ditingkatkan oleh seluruh rakyat Indonesia.
• Bila jiwa dan semangat persatuan, kesatuan, dan nasionalisme telah tertanam dengan kuat pada setiap warga negara Indonesia tidak akan mudah dipermainkan oleh negara-negara yang kuat dan maju.
6. MELESTARIKAN KEBUDAYAAN DAN ADAT ISTIADAT DAERAH
• Globalisasi membuat budaya luar dapat dengan mudah kita ketahui. Pengetahuan akan budaya luar terkadang membuat masyarakat lebih menyukainya daripada budaya daerah sendiri.
• Menyukai kebudayaan luar adalah hal yang wajar. Namun kita harus tetap melestarikan kebudayaan kita sendiri. Jangan sampai kebudayaan kita punah begitu saja seiring dengan waktu. Apalagi kebudayaan itu seenaknya saja diambil oleh bangsa lain. Betapa malunya kita?
• Walaupun zaman kini telah serba modern, kita harus tetap berpegang teguh kepada adat istiadat. Apalagi kita sebagai masyarakat Minangkabau, dimana “adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah, syarak mangato, adat mamakai”.
7. MENJAGA KEASRIAN OBJEK WISATA DALAM NEGERI
• Salah satu ciri-ciri globalisasi adalah perjalanan dan perlancongan antarbangsa yang semakin meningkat. Indonesia sebagai begara yang kaya akan objek-objek wisata yang indah hendaknya memanfaatkannya dengan seoptimal mungkin. Salah satu usaha adalah menjaga keasrian objek wisata tersebut.
• Sebenarnya selain Bali, banyak lagi pulau-pulau di Indonesia yang memiliki tempat yang sangat indah untuk dikunjungi. Namun banyak lokasi yang tidak terjaga keasriannya sehingga tidak menarik untuk dikunjungi. Maka seharusnya masyarakat selalu menjaga keasrian objek wisata di daerah masing-masing.
• Cara-cara menjaga keasrian objek wisata dalam negeri seperti tidak membuang sampah sembarangan, tidak mencoret-mencoret tembok, melakukan penghijauan disekitar pegunungan, tidak membuang sampah ke sungai yang nantinya bermuara ke laut, melestarikan terumbu karang, dan sebagainya.

SIKAP TERHADAP PENGARUH GLOBALISASI DAN KEMAMPUAN MEMPRESENTASIKAN TULISAN TENTANG PENGARUH GLOBALISASI
Usaha-usaha yang harus kita lakukan dalam menghadapi era globalisasi ini adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai filter budaya asing yang bersifat negatif.
2. Peningkatan penghayatan dan pengamalan Pancasila untuk memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa
3. Menghayati dan mengintensifkan pembelajaran budaya tradisional yang bernilai luhur agar tidak musnah diganti oleh kebudayaan asing.
4. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan agar dapat memilih mana yang baik dan benar bagi masyarakat. Karena itu, tidak semua kebudayaan asing baik dan cocok untuk diterapkan pada masyarakat Indonesia.
5. meningkatkan pendidikan adalah upaya meningkatkan kualitas diri agar dapat bersaing dengan bangsa lain baik dalam mencari lapangan kerja di dalam negeri maupun di luar negeri.
6. Meningkatkan kualitas produk dalam negeri agar dapat bersaing merebut pasar local, nasional, dan internasional.
7. Meningkatkan enguasaan teknologi di segala bidang agar kita tidak bergantung pada bangsa lain, mandiri, dan percaya pada diri sendiri.
8. Menumbuhkan kinerja yang berwawasan luas dan beretos kerja tinggi.
9. Menumbuhkan dinamika yang terbuka dan tanggap tehadap unsure-unsur pembaharuan
Perubahan mental kea rah sikap yang modern, seperti ulet, rajin, berdisiplin, beretos kerja tinggi, cerdas, terampil, kreatif, dan berjiwa wiraswasta sangat diperlukan untuk menghadapi era globalisasi tersebut.
Globalisasi bagi bangsa Indonesia dapat menjadi peluang dan tantangan. Peluang yang dapat diperoleh adalah pasaran hasil produksi yang semakin luas, perkembangan ilmu pengetahuan yang semakin cepat, lapangan kerja yang semakin luas dan peluang bisnis yang makin terbuka.
Dalam menerima pengaruh asing, bangsa Indonesia jangan bersifat pasif atau menerima begitu saja pengaruh tersebut. Bangsa Indonesia harus bersifat aktif menyeleksi pengaruh tersebut. Kebudayaan asing diakulturasikan secara serasi dengan kebudayaan asli sehingga menghasilkan kebudayaan yang bercorak khas.
Kebudayaan material dan gaya hidup kebarat-baratan cenderung lebih cepat menjalar dan diterima oleh masyarakat. Kesalahpahaman mengartikan “hidup modern” akan membawa kita dalam kehidupan yang tanpa moral dan hilangnya kepribadian bangsa. Individualisme, konsumerisme berlebihan, minuman keras, hidup bebas, obat terlarang, brutalisme, dan atheisme adalah sikap dan gaya hidup yang harus dihindarkan akibat negative dari globalisasi.
Bagi bangsa Indonesia, Pancasila dalam proses pembangunan sosial budaya bangsa akan dapat berfungsi sesuai paying dan sekaligus sebagai dasar pembangunan. Oleh karena itu, nilai budaya Indonesia diharapkan tidak ada tergeser dan nilai hakikinya, yaitu nilai kekeluargaan dan kegotongroyongan.
Ilmu pengetahuan dan teknologi memberikan kontribusi yang sangat besar bagi pembangunan bangsa, khususnya perkembangan budaya. Kedatangan setiap teknologi baru harus kita terima dengan pikiran terbuka dan penuh kewaspadaan.
Selain itu, sifat kebudayaan kita yang tertutup dan membuat orang merahasiakan apa yang diketahuinya, padahal sangat penting bagi perkembangan dan kemajuan bangsa dengan tujuan agar tetap unggul secara individu.
Arus informasi yang berkesinambungan dari media dankontak langsung dengan dunia luar akan mempengaruhi perubahan sosial. sistem komunikasi internasional dan nasional yang disajikan melalui media sangat berhubungan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi, masalah ekonomi, kebudayaan, dan agama.
Keadaan tersebut mempengaruhi cara berpikir dan berprilaku masyarakat sehingga dapat menumbuhkan sifat masyarakat yang mengarah pada sebagai berikut.
1. Individualistis, yaitu mementingkan diri sendiri.
2. Materialisme, yaitu aliran yang mementingkan kebendaan sebagai sumber hidup.
3. Hidonisme, yaitu pandangan hidup yang menganggap bahwa kesenangan dan kenikmatan adalah tujuan utama dalam hidup.
Pengaruh unsure-unsur budaya dari luar yang bersumber dari paham individualisme sempat menggoyahkan masyarakat sebagai akibat adanya sikap indivualisme, materialisme, dan hedonisme. Hal ini mengakibatkan timbulnya sikap konsumerisme yang berlebihan karena terlalu mengejar kenikmatan hidup lahiriah. Pada masyarakat tersebut, tenggang rasa, kekeluargaan, gotong dan kesetiakawanan sosial yang merupakan cirri kepribadian bangsa Indonesia. Akibatnya, dapat merusak sistem kehidupan bangsa Indonesia pada masa yang akan datang. Oleh karena itu, diperlukan saluran atau “channel” yang dipergunakan sebagai wahana perubahan. Saluran tersebut berupa lembaga masyarakat. Lembaga-lembaga masyarakat tersebut, yaitu sebagai berikut :
1. Keagamaan
2. Keluarga
3. Sekolah dan lembaga pendidikan yang lainnya
4. pemerintahan
5. perekonomian
Lembaga keagamaan mempunyai pengaruh yang sangat besar karena berhubungan dengan aspek mental atau jiwa manusia. Aspek mental ini akan membentuk pandangan hidup, ide, gagasan, etika, sikap, dan perilaku sebagai landasan dalam berkarya.
Keluarga adalah lembaga pertama yang dikenal oleh seorang anak. Keluarga juga merupakan pewaris atau pengubah pertama dalam kebudayaan. Agama, bahasa, dan adapt istiadat kali pertama diperkenalkan melalui keluarga. Unsure kebudayaan dapat hilang kalau tidak diwariskan melalui keluarga.
Sekolah dan lembaga pendidikan lainnya adalah tempat yang sengaja dibentuk untuk menyalurkan ide, gagasan, pengetahuan, dan keterampilan.
Pemerintah mempunyai kewenangan dan kekuasaan untuk menentukan suatu kebijakan.
Globalisasi memberi dampak yang meluas kepada fenomena imigrasi penduduk dalam blok budaya yang berbeda. Dunia menjadi semakin beragam dari segi komposisi budaya etnik, ras, dan warna kulit. Perkembangan yang terjadi saat ini membawa perubahan keanekaragaman budaya yang bersifat pluralism dan multiculturalism.
Fenomena baru dalam era globalisasi ini adalah bertemunya budaya timur dan barat. Pertemuan ini diharapkan dapat melahirkan peradaban baru di kedua belah pihak. Akibat adanya kemajuan ini manusia mampu mengambil segi-segi positif dari semua budaya yang diterimanya guna memperkaya unsure-unsur budaya yang telah ada. Mereka yang berada di belahan timur mendapat segi paham rasionalis barat, sedangkan mereka yang berada di belahan barat dapat mempelajari dan menyerap nilai-nilai religius timur. Dengan demikian, paham rasionalis dan materialis yang berkembang pesat di barat yang ditopang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat bersanding dengan spiritualitas timur.
Dalam perkembangannya, kebudayaan akan sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin maju. Hal ini terjadi pada era globalisasi yang sekarang sedang dihadapi. Begitu pula dengan perkembangan masyarakat yang akan sangat terpengaruh oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam era globalisasi ini.
Berbagai contoh posisi bangsa Indoensia dalam era globalisasi dalam bidang ekonomi, teknologi, politik, hukum, sosial budaya, dan lingkungan hidup adalah sebagai berikut :
a. Dalam Bidang Ekonomi
1) Meningkatkan kemampuan bangsa dan negara untuk berkompetisi seara internasional.
2) Meningkatkan kualitas produksi dalam negeri agar dapat bersaing di pasar internasional.
3) Meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat.
b. Dalam Bidang Teknologi
1) Mampu mengembangkan teknologi dan informasi yang bertaraf Internasional
2) Memanfaatkan teknologi untuk mempublikasikan potensi yang dimiliki oleh negara Indonesia
3) Membuka akses informasi dari dunia internasional sebagai studi banding dan sebagai kerja sama dengan negara lain.
c. Dalam Bidang Politik
1) Menegakkan nilai-nilai demokrasi
2) Memperluas dan meningkatkan hubungan dan kerja sama internasional
3) Partisipasi aktif dalam percaturan politik untuk menuju perdamaian dunia.
d. Dalam Bidang Hukum
1) Mematuhi peraturan huum dan perjanjian internasional
2) Turut meratifikasi perjanjian hukum internasional dalam berbagai masalah, seperti masalah HAM, narkoba, dan lain sebagainya.
3) Menghormati peradilan internasional dan bekerja sama dengan Interpol.
e. Dalam Bidang Sosial Budaya
1) Turut serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial internasional, misalnya lewat organisasi PBB dan Palang Merah Internasional.
2) Menjunjung tinggi pelaksanaan HAM.
3) Mengadakan pertukaran pelajar antar negara.
f. Dalam Bidang Lingkungan Hidup
1) Menentang pemakaian senjata nuklir, baik untuk perang maupun penelitian yang dapat merusak lingkungan hidup.
2) Turut serta melestarikan lingkungan hidup serta ekologi darat, laut, dan udara secara nasional dan internasional
3) Menggalang kerja sama antarnegara dalam menanggulangi penemaran lingkungan

;;

By :
Free Blog Templates