Minggu, 06 November 2011
HAMPIR bisa dipastikan sebagian besar orang mengartikan akebudayaana sebagai akeseniana, meskipun sebenarnya kita semua memahami bahwa kesenian hanyalah bagian dari kebudayaan. Hal ini tentulah karena kesenian memiliki bobot besar dalam kebudayaan, kesenian sarat dengan kandungan nilai-nilai budaya, bahkan menjadi wujud dan ekspresi yang menonjol dari nilai-nilai budaya.
Kebudayaan secara utuh sebenarnya meliputi pola pikir atau mindset suatu masyarakat (tentang segala perikehidupannya di masa lampau, masa kini dan masa depan), yang banyak terekspresikan melalui aneka-ragam dan aneka dimensi kesenian. Demikian pula, kesenian merupakan salah satu wadah dominan untuk mengartikulasikan kebudayaan tak berwujud (intangible culture). Seperti juga yang diutarakan Meutia Farida Hatta Swasono di Institut Seni Indonesia Yogyakarta beberapa waktu lalu bahwa kemajuan kebudayaan bangsa dan peradabannya membawa serta, dan sekaligus secara timbal-balik dibawa serta, oleh kemajuan keseniannya.
Lalu bagaimana peranan kesenian tradisonal dalam konsep ketahanan budaya?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, kiranya perlu beberapa anternatif langkah. Pertama, perlu mengidentifikasi kesenian-kesenian tradisonal tertentu yang dominan dan sinambung (viable), yang memiliki peluang untuk dikembangkan dan diperkaya, serta dapat menarik munculnya daya apresiasi masyarakat. Kedua, kesenian-kesenian tradisional terpilih diartikulasikan sesuai dengan tuntutan perkembangan sosial, sehingga mudah beradaptasi dan mendorong kepekaan umum terhadap nilai-nilai keanggunan seni. Ketiga, mendorong dinamika seni menjadi kreasi dan santapan segar untuk kelengkapan kehidupan sehari-hari, menjadikannya semacam way of life.
Dengan demikian, dalam pembangunan nasional, kesenian sebagai bagian dari kebudayaan nasional memperoleh maknanya dalam kaitan dengan pemahaman dan apresiasi nilai-nilai kultural. Oleh karena itu, untuk meningkatkan ketahanan budaya bangsa, maka pembangunan nasional perlu bertitik-tolak dari upaya-upaya pengembangan kesenian yang mampu melahirkan anilai-tambah kulturala.
Pakem-pakem kesenian (lokal dan nasional) perlu tetap dilanggengkan, karena berakar dalam budaya masyarakat. Melalui dekomposisi dan rekonstruksi, rekoreografi, renovasi, revitalisasi, refungsionalisasi, disertai improvisasi dengan aneka hiasan, sentuhan-sentuhan nilai-nilai dan nafas baru, akan mengundang apresiasi dan menumbuhkan sikap posesif terhadap pembaharuan dan pengayaan karya-karya seni. Di sinilah awal dari kesenian daerah menjadi kekayaan budaya dan amodal sosial-kulturala masyarakat.
Di sisi lain kita harus menyadari bahwa kesenian daerah (tradisional) pada dasarnya adalah anonim. Bahkan, lebih jauh lagi ia juga tak bisa dibatasi atas klaim wilayah. Ia menjadi tak terbatasi oleh garis yang pasti (borderless). Untuk itulah, jika kesenian ditempatkan sebagai sarana menciptakan ketahanan budaya suatu bangsa maka persoalan makna ketahanan budaya tersebut harus disikapi sebagai ketahanan nasional.